Kuasa Hukum Raffi Ahmad Tak Bisa Tunjukkan Surat Kuasa, Suami Nagita Tak Serius Hadapi Persidangan

Advokat David Tobing menilai artis Raffi Ahmad tak memandang serius,Kuasa Hukum yang mewakili Raffi dalam persidangan tak dapat menunjukan surat kuasa

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Suasana sidang perdana gugatan perbuatan melawan humum terhadap artis Raffi Ahmad di PN Depok, Cilodong, Rabu (27/1/2021). Advokat David Tobing menilai artis Raffi Ahmad tak memandang serius,Kuasa Hukum yang mewakili Raffi dalam persidangan tak dapat menunjukan surat kuasa 

Sejumlah foto dalam acara pesta tersebut pun tersebar luas di sosial media, dan menuai kritik dari kalangan sesama artis, hingga pengamat sosial.

Kabupaten Tangerang Masih Zona Merah, Ruang ICU Covid-19 Sudah Hampir Penuh 100 Persen

Kasus Terus Naik, Kabupaten Tangerang Bakal Punya Hotel Singgah Baru Untuk Pasien Covid-19

Koopsau I Fasilitasi Penyaluran Bantuan Untuk Korban Bencana di Kalsel dan Sulbar

Dalam pesta tersebut, nampak Raffi bersama selebritis lainnya seperti Gading Marten, dan selebgram Anya Geraldine tidak menjaga jarak hingga tak mengenakan masker.

Pada Kamis (14/1/2021), Raffi pun telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas perbuatannya.

Klarifikasi dan permintaan maaf ini ia unggah dalam akun sosial media instagram miliknya, dengan nama akun @raffinagita1717.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved