Pelaku Perempuan yang Mesum di Halte Sedang Tes Kejiwaan, Polisi: Hasilnya Sekira 1 Minggu

MA (21), pelaku perempuan yang bermesum di halte sedang melakukan tes kejiwaan di Rumah Sakit Polri

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Kolase TribunJakarta.com
Sosok perempuan yang mesum di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta. 

Sebelumnya, MA (21), pelaku perempuan yang bermesum ini telah diamankan Polres Metro Jakarta Pusat

Dibayar Rp22 Ribu 

Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, menyatakan MA melakukan mesum karena dijanjikan diberi uang Rp22 ribu oleh lawan mainnya, lelaki yang belum diketahui identitasnya sampai sekarang.

"Pelaku perempuan ini dibayar Rp22 ribu. Iya, dia dijanjikan bakal dibayar Rp22 ribu," kata Ewo, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Ewo melanjutkan, MA melakukan mesum dengan lawan mainnya yang baru berkenalan di lokasi.

"Jadi si MA ini sering nongkrong di halte itu. Jadi si prianya diduga sering mengawasi perempuan ini sehingga berani menawarkan jasanya seharga itu," tutur Ewo.

MA telah beberapa kali bermesum di tempat umum.

Koopsau I Fasilitasi Penyaluran Bantuan Untuk Korban Bencana di Kalsel dan Sulbar

Kapolsek Tanya Sosok Pria Lawan Mainnya saat Mesum 6 Menit di Halte Bus, Wanita MA: Kapan?

Sempat Gemetar saat Suntik Vaksin Covid-19 Tahap Pertama ke Jokowi, Dokter: Sekarang Lebih Tenang

"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama. 

Alhasil, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum.

"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved