Digugat Rp 3 Miliar, Kakek Koswara Laporkan Balik 3 Anaknya: Diteriaki Kasar, Merasa Terancam
Kakek RE Koswara (85) secara resmi melaporkan tiga anaknya ke Polda Jabar, hal itu disebabkan karena Koswara sakit hati atas tindakan anak-anaknya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kakek RE Koswara (85) secara resmi melaporkan tiga anaknya ke Polda Jabar, hal itu disebabkan karena Koswara sakit hati atas tindakan yang dilakukan anak-anaknya.
Pelaporan dilakukan Koswara bersama kuasa hukumnya di Polda Jabar pada Senin (25/1/2021).
Ketiga anaknya yang dilaporkan Koswara adalah Deden, Ajid Muslim, dan Mochtar Koswara.
Saat pelaporan di Mapolda Jabar, Koswara mengenakan kemeja putih dan celana hitam, ia datang bersama anaknya, Hamidah.
Koswara mengaku sakit hati atas tindakan dari anak-anaknya tersebut.

"Saya melaporkan Ajid Muslim, Deden, dan Mochtar Koswara karena mereka bilang ke saya, RE Koswara bang*** dihajar siah ku aing," ujar Koswara di Gedung SPKT Polda Jabar.
Hamidah anaknya, menunjukkan bukti berupa video.
• Terekam CCTV, Komplotan Maling Gasak Motor Trail di Pesanggrahan Jaksel
• CEK Live Streaming TVRI BWF World Tour Finals 2020, Rabu (27/1): 5 Wakil Indonesia Siap Berlaga
• 10 Lokasi yang Pernah Didatangi Kelompok Jambret: Incar Pesepeda, Ponsel Dijual ke Tempat Ini
Di video, tampak Koswara sedang berjalan dan memasuki rumah.
Namun di belakangnya, ada dua pria yang berteriak dengan kata-kata kasar.
"Dua orang itu anak Pak Koswara, kakak saya," ucap Hamidah.
Koswara mengaku sakit hati atas tindakan dari anak-anaknya tersebut.
Karenanya, ia mengaku dengan keinginan sendiri, melaporkan anak-anaknya ke polisi.
• CEK Live Streaming TVRI BWF World Tour Finals 2020, Rabu (27/1): 5 Wakil Indonesia Siap Berlaga
"Jangan sampai begitu ke orang tua, saya hanya minta pelajaran saja. Malu kata orang lain takutnya benar itu dihajar saya ketakutan."
"Walaupun begitu saya sayang ke anak. Keinginan bapak jangan sampai begitu, jadi saya sampai takut ke rumah," ucap dia.
Sejak kasus ini bergulir di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung dengan tahapan mediasi, Deden belum menemuinya.
Koswara sendiri tinggal di Jalan AH Nasution tepatnya Kelurahan Pakemitan, Kecamatan Cinambo, berdekatan dengan Deden.
Adapun lokasi lahan yang jadi sengketa, seluas 2.000 meter persegi.
• Hari Ini Raffi Ahmad Dijadwalkan Sidang di PN Depok Buntut Kasus Pesta usai Divaksin Covid-19
"Belum ketemu, saya juga belum ke rumah karena sayanya karena takut. Deden enggak mau ketemu sama saya, saya juga takut dia mukul saya," ucap Koswara.
Kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar menyampaikan ia melayani kliennya ke Mapolda Jabar untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dialami Koswara.
"Jadi Pak Koswara sendiri itu mendatangi Polda Jabar untuk melaporkan tindak pidana Pasal 335 tentang ancaman dan intimidasi juncto Pasal 315 tentang penghinaan juncto Pasal 310 tentang penistaan," ucap Bobby.
Sebelumnya, Kakek Koswara yang digugat Rp 3 miliar oleh anaknya diteriaki kasar.
Atas hal tersebut, kakek RE Koswara (85) melaporkan tiga anaknya ke Polda Jabar karena merasa diancam, Senin (25/1/2021).
Sebelumnya, Koswara dan tiga anaknya berseteru karena masalah sewa-menyewa tanah.
Ini berbuntut gugatan anak Koswara ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, mereka menggugat Koswara Rp 3 miliar.
Semuanya bermula dari urusan tanah seluas 3x2 meter.
Tak hanya RE Koswara, dua anaknya, Imas dan Hamidah, Ketua RT setempat di Kelurahan Pakemitan, PT PLN, dan BPN Kota Bandung jadi tergugat.
• Terancam Dipecat Gara-gara Minta Anies Baswedan Mundur, PDI Perjuangan Siap Tampung Kader Gerindra
Sementara di penggugat, Deden dan istrinya, Nining. Deden merupakan anak Koswara.
Untuk menggugat Koswara, Deden menjadikan Masitoh kakaknya untuk jadi kuasa hukum.
Namun, Masitoh meninggal dunia dan sekarang kuasa hukumnya Musa Darwin Pane.
Deden menggugat RE Koswara supaya mengganti kerugian total Rp 3,2 miliar.
Babak baru kasus ini, kuasa hukum Koswara, melaporkan tiga anak Koswara ke Polda Jabar pada Senin, yakni Deden, Ajid Muslim, dan Mochtar Koswara.
Saat pelaporan di Mapolda Jabar, Koswara mengenakan kemeja putih dan celana hitam, ia datang bersama anaknya, Hamidah.
Deden Siap Minta Maaf
Deden menyampaikan permintaan maaf kepada bapaknya yakni RE Koswara (85).
Bahkan, Deden siap meminta maaf sembari bersyujud di kaki Koswara.
Sebelumnya, Deden, pria asal Kecamatan Cinambo, Kabupaten Bandung, menggugat bapaknya, RE Koswara, gara-gara tidak mengontrakkan lagi toko seluas 3x2 meter persegi di Jalan AH Nasution.
Sidang itu masih dalam pemeriksaan berkas dan Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede Suarditta.
Seusai sidang, Deden menyampaikan permohonan maaf.
Deden, anak kandung Koswara yang menggugat ke pengadilan. (Tribun Jabar)
"Saya punya dosa, orang tua sayang sama saya, saya juga sayang sama orang tua. Saya minta maaf, harus sujud ke orang tua, saya ngomong itu ke kakak dan adik saya," ucap Deden.
Ia berkali-kali menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya kepada orang tuanya.
Hamidah sendiri meminta satu syarat damai, yakni bersujud di kaki Koswara.
"Saya siap bersujud di kaki Bapak. Saya minta maaf, saya benar-benar salah, saya sayang sama orang tua. Orang tua sekolahkan saya hingga seperti ini, saya siap untuk perdamaian," ucap Deden.
Pada kesempatan itu, hadir pula adiknya, Ajid dan Mochtar, yang kemarin dilaporkan ke Polda Jabar karena tuduhan tindak pidana intimidasi dan pengancaman.
• CEK Live Streaming TVRI BWF World Tour Finals 2020, Rabu (27/1): 5 Wakil Indonesia Siap Berlaga
• Terancam Dipecat Gara-gara Minta Anies Baswedan Mundur, PDI Perjuangan Siap Tampung Kader Gerindra
Saat Deden ditanya soal melayangkan gugatan, ia mengaku tidak menyesal.
"Saya tidak menyesal karena saya sayang sama orang tua," ucap Deden.
Hakim sempat menanyakan kepada Deden apakah siap berdamai dan hubungan Deden dengan tergugat.
"Hubungan saya dengan tergugat itu adalah orang tua dan adik saya. Saya siap berdamai," ujar Deden.
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kakek Koswara Makin Merana, Takut Pulang ke Rumah Karena Diancam, Kini Laporkan 3 Anaknya ke Polisi