CCTV No Blind Spot Bantu Polres Jakbar Tangkap Pelaku Begal Pesepeda
CTV No Blind Spot bantu Polres Metro Jakarta Barat tangkap pelaku yang begal staf ahli Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kelima pelaku pun kini dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
• Perjuangan Fans Nonton Syuting Ikatan Cinta Meski Diusir Petugas, Teh Eros: Kita Mau Tunggu Pokoknya
• Tak Pakai Makser, 65 Orang Terjaring Razia Prokes di Pasar Baru Bekasi
Diganjar Penghargaan
Keberhasilan Polres Metro Jakarta Barat dalam mengugkap kasus begal sepeda dalam waktu kurang dari 2x24 jam diganjar penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sebab, korban dalam kasus ini adalah staf ahli dari KLHK.
"Oleh sebab itu kami dari Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan memberikan piagam penghargaan atas apresiasi yang telah dilakukan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat," Staf Khusus KLHK, Irjen Pol Johny Siahaan yang turut hadir dalam pengungkapan kasus tersebut.
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Ini menjadi motivasi kami dan tim untuk menjaga wilayah Jakarta Barat agar aman dan nyaman," ujar Ady.