Kisruh Sidang Kasus Ujaran Kebencian Syahganda Nainggolan, Kuasa Hukum Walk Out
Kisruh terjadi pada sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, CILODONG – Kisruh terjadi pada sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan, di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong.
Saat persidangan berlangsung, Tim Hukum dari terdakwa meminta agar Majelis Hakim menghadirkan saksi secara langsung di Ruang Sidang Utama.
“Kami mohon dengan hormat saksi dihadirkan disini untuk dihadirkan di persidangan. Kami keberatan,” ujar Kuasa Hukum Syahganda, Abdullah Alkatiri, di Ruang Sidang Utama PN Depok, Kamis (28/1/2021).
Menanggapi permintaan tersebut, Majelis Hakim mengungkapkan bahwa ketidakhadiran saksi di Ruang Sidang terkait protokol kesehatan Covid-19.
“Kami hanya menjaga diterapkan protokol kesehatan agar tidak tercipta potensi kerumunan. Karena Depok masih zona merah. Kami majelis tidak ada kepentingan apapun,” ujar Ketua Majelis Hakim.
Namun, Abdullah pun kembali menanyakan kenapa saksi kasus tersebut tidak dihadirkan.
“Kepentingan siapa? Kenapa saksi tidak dihadirkan padahal hanya di gedung sebelah (Kejaksaan Negeri Depok), bukan di wilayah lain,” ucapnya.
• Wali Kota Airin Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Tanpa Seremoni
• Ribuan Pelanggar PPKM di Kota Tangerang Didominasi Tidak Menggunakan Masker
• Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan dan Praktik Jual Beli Hewan Langka
Bahkan, Abdullah membandingkan dengan proses persidangan yang mana saksi dapat dihadirkan di sejumlah Pengadilan Negeri di daerah yang lainnya.
“Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Timur dan Pusat,” tegasnya.
Sekira 10 menit lamanya berdebat, akhirnya Tim Kuasa Hukum terdakwa Syahganda Nainggolan memilih untuk meninggalkan Ruang Sidang alias walk out.
"Atas nama terdakwa, kami dari Penasihat Hukum walk out dan menyatakan keberatan atas hal tersebut," tuturnya dengan nada tinggi.
Sekedar informasi, Syahganda Nainggolan terjerat kasus hoaks atau berita bohong terkait penghasutan aksi penolakan Omnibus Law di Jakarta beberapa waktu lalu yang berujung kericuhan.