Sindikat Curanmor di Jakarta Utara: Beli Dua Pucuk Senjata Api Seharga Rp 4 Juta dari Lampung

Sindikat curanmor yang ditangkap polisi membekali diri mereka dengan senjata api. 2 senjata api yang ada dibeli dari Lampung seharga Rp4 juta

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Barang bukti senjata api yang diamankan dari sindikat curanmor di Jakarta Utara. Sindikat curanmor yang ditangkap polisi membekali diri mereka dengan senjata api. 2 senjata api yang ada dibeli dari Lampung seharga Rp4 juta 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Sindikat curanmor yang ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara membekali diri mereka dengan senjata api.

Ada dua senjata api rakitan yang selalu dibawa kelompok ini ketika mereka beraksi di sekitaran Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, dua pucuk senjata api rakitan tersebut didapatkan para pelaku dari seseorang di Lampung.

"Mereka beli senjata ini lengkap di Lampung beserta amunisinya," kata Guruh di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (28/1/2021).

Dua senjata api tersebut dibeli seharga Rp 4 juta.

Satu senjata rakitan tampak bergagang hitam, sementara yang lainnya bergagang coklat.

Guruh menuturkan, selama sekitar enam bulan beraksi, sindikat ini belum pernah melukai korbannya.

Mereka hanya akan melepas tembakkan peringatan apabila aksinya dipergoki.

Terduga Pelaku Penyerangan Imam Masjid di Depok Ditangkap:Sempat Acungkan Pisau, Alami Gangguan Jiwa

Ngaku Butuh Kepuasan Batin, Istri Muda Cabuli Anak Kandung Demi dapat Sentuhan Suami

"Menurut pengakuan si tersangka ini, korban belum ada yang luka kejadian untuk menembak," kata Guruh.

Adapun empat pelaku yang sudah ditangkap masing-masing berinisial IS (38), RR (40), FA (29), dan AU (34).

Sindikat ini dikepalai oleh IS sebagai otak curanmor.

Kemudian, RR berperan sebagai pemilik dua senjata api rakitan yang selalu dibawa saat beraksi.

Selanjutnya FA dan AU berperan sebagai orang yang membawa kabur motor curian dari TKP.

Baru Jadi Kapolri, Listyo Sigit Langsung Ingin Rekrut Santri Madrasah dan Pesantren Jadi Polisi

Ada satu pelaku lagi berinisial SF yang berperan sebagai eksekutor dan saat ini masuk DPO.

Para pelaku ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (26/1/2021) lalu.

IS ditangkap di daerah Lampung, sementara tiga lainnya di sekitaran Jakarta.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor hasil curian, dua pucuk senjata api racikan beserta pelurunya, serta kunci letter T yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 1 ayat 2 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Terkuak, Identitas Pelaku Penyerang Imam Masjid Disebut Gangguan Jiwa Sepulang Kuliah di Jepang

Gasak 5 Motor

Sindikat pelaku curanmor yang diringkus aparat Polres Metro Jakarta Utara sudah beraksi sejak bulan Juli 2020 lalu.

Keempat orang pelaku sudah memiliki pengalaman dalam hal curanmor dan bisa menggasak lebih dari satu motor dalam sehari.

"Para pelaku dalam sehari melakukan pencurian bisa mengambil 3 sampai dengan 5 unit sepeda motor," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan di kantornya, Kamis (28/1/2021).

Dalam kejadian 19 November 2020 lalu, sindikat ini berhasil menggasak empat unit motor dari sebuah indekos di Jalan Danau Sunter Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Keempat motor tersebut meliputi Honda CBR, Honda Scoopy, Suzuki Satria FU, dan KTM.

Konferensi pers ungkap kasus sindikat curanmor bersenjata api di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (28/1/2021).
Konferensi pers ungkap kasus sindikat curanmor bersenjata api di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (28/1/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Aksi mereka pada saat itu sempat terekam CCTV dari indekos tersebut dan viral di media sosial.

Adapun empat pelaku yang sudah ditangkap masing-masing berinisial IS (38), RR (40), FA (29), dan AU (34).

Baca Manga One Piece Chapter 1002: Kaido dan Big Mom Kaget Lihat Kemampuan Monkey D Luffy

Ngaku Punya Jaringan di Bank Dunia, Pria Ini Ternyata Polisi Gadungan: Tipu Korban Rp140 Juta

Sindikat ini dikepalai oleh IS sebagai otak curanmor.

Kemudian, RR berperan sebagai pemilik dua senjata api rakitan yang selalu dibawa saat beraksi.

Selanjutnya FA dan AU berperan sebagai orang yang membawa kabur motor curian dari TKP.

Ada satu pelaku lagi berinisial SF yang berperan sebagai eksekutor dan saat ini masuk DPO.

Guruh menuturkan, dalam setiap aksinya sindikat ini selalu membawa senjata api untuk berjaga-jaga.

Ketika Fahad Anak Balita Syekh Ali Jaber Tahu Sang Ayah Tiada, Kini Suka Nonton YouTube Lihat Abuya

Meski demikian, selama sekitar enam bulan beraksi, sindikat ini belum pernah melukai korbannya.

Mereka hanya akan melepas tembakkan peringatan apabila aksinya dipergoki.

"Menurut pengakuan si tersangka ini, korban belum ada yang luka kejadian untuk menembak," kata Guruh.

Para pelaku ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (26/1/2021) lalu.

IS ditangkap di daerah Lampung, sementara tiga lainnya di sekitaran Jakarta.

8 Minuman Ini Bantu Kurangi Naiknya Asam Lambung, Ada Juga Tips Atasi Asam Lambung

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor hasil curian, dua pucuk senjata api racikan beserta pelurunya, serta kunci letter T yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 1 ayat 2 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dibekali Senjata Api

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dalam setiap aksinya selalu membawa senjata api.

Keempat pelaku masing-masing berinisial IS (38), RR (40), FA (29), dan AU (34).

Ramalan Shio Kuda di Tahun Baru Imlek 2021: Isi Dompet Bisa Tebal, Tetapi Terkadang Kosong

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, para pelaku ditangkap setelah aksi mereka terekam CCTV dari salah satu TKP dan viral di media sosial.

Dua aksi terakhir sindikat curanmor ini terjadi di Jalan Danau Sunter Utara wilayah Tanjung Priok dan di depan Mall of Indonesia wilayah Kelapa Gading.

Dua kejadian tersebut sama-sama terjadi saat dini hari.

Menurut Guruh, para pelaku bersama-sama mencari motor yang terparkir di luar rumah atau di parkiran dengan situasi sekitar yang sepi.

"Kemudian saat sudah menemukan target dan situasi dirasa aman, maka para pelaku melakukan aksinya dengan membobol kunci sepeda motor dan langsung dibawa pergi," kata Guruh dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (28/1/2021).

Sindikat ini dikepalai oleh IS sebagai otak curanmor.

Kemudian, RR berperan sebagai pemilik dua senjata api rakitan yang selalu dibawa saat beraksi.

Pengemudi Ojek Online Jadi Pahlawan, Ibu Hamil Digagalkan saat Coba Lakukan Bunuh Diri di JPO Otista

Selanjutnya FA dan AU berperan sebagai orang yang membawa kabur motor curian dari TKP.

"Dari para tersangka berhasil diamankan dua pucuk senjata api rakitan yang dibawa dan dipergunakan oleh para pelaku untuk berjaga-jaga apabila saat melakukan pencurian ada yang menghalangi aksinya," kata Guruh.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 1 ayat 2 UU Darurat nomor 12 tahun 1951.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved