Pilkada Kota Tangsel

Sidang MK Pilkada Tangsel, Muhamad-Saraswati Sebut Bawaslu Lakukan Pembiaran Pelanggaran 

Paslon Muhamad-Saraswati menyebut Bawaslu Tangsel melakukan pembiaran sejumlah pelanggaran yang terjadi pada pesta demokrasi lima tahunan itu.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Sidang perdana sengketa Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat (29/1/2021). 

Anwar menyatakan sidang ditunda sampai tanggal 5 Februari 2021 jam 16.30 - 18.00 WIB dengan agenda pemeriksaan persidangan untuk mendengarkan jawaban termohon keterangan Bawaslu, keterangan pihak terkait dan pengesahan alat bukti.

Diguyur Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Berukuran Besar Tumbang di Tebet

Seperti diketahui, KPU Tangsel telah menetapkan perolehan suara hasil pemilihan calon wali kota dan calon wakil wali kota pada 17 Desember 2020 lalu. Muhamad-Saraswati memperoleh 205.309 suara, Siti Nur Azizah -Ruhamaben 134.682 suara dan Benyamin-Pilar 235-734 suara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved