Tak Punya Keahlian Khusus, Produsen Masker Wajah Ilegal di Bekasi Hanya Lulusan SMA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, produsen kosmetik makser wajah di Jatiasih, Kota Bekasi tidak memiliki keahilan khusus
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di pabrik pembuatan masker ilegal di Jatiasih, Kota Bekasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, produsen kosmetik makser wajah di Jatiasih, Kota Bekasi tidak memiliki keahilan khusus
"Jadi empat jenis yang dia buat sendiri kemudian dia buat merek dan diedarkan khusus di Pulau Jawa," paparnya.
Adapun merek masker wajah ilegal yang diproduksi diantaranya, Yoleskin, Acone, NHM dan Youra. Produknya dikemas dalam ukuran kecil, tanpa keterangan atau bukti izin edar sama sekali.
• Curah Hujan Tinggi, Jalan Raya Kalimalang Jaktim Tergenang Setinggi 20 Cm
Tersangka dikenakan pasal 197 subsider pasal 196 juncto 106 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara atau denda Rp1,5 Miliar.
Berita Terkait