Tenaga Honorer yang Tak Ikut Seleksi CPNS 2021 Bisa Ikut PPPK, Gajinya Tak Kalah dari Gaji PNS

Para tenaga honorer jangan khawatir tidak bisa ikut pendaftaran seleksi CPNS 2021 atau Calon Pegawai Negeri tahun anggaran 2021.

Editor: Suharno
Tangkapan layar zoom
Tangkapan layar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang meluncurkan pedoman perubahan prilaku protokol kesehatan 3 M ke dalam 77 Bahasa Daerah secara daring, Selasa (1/12/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Para tenaga honorer jangan khawatir tidak bisa ikut pendaftaran seleksi CPNS 2021 atau Calon Pegawai Negeri tahun anggaran 2021.

Hal ini karena, tenaga honorer yang usianya lebih dari 35 tahun bisa mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak ( PPPK).

Simak juga gaji PPPK yang tak kalah dibanding dengan gaji PNS.

TONTON JUGA:

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ) Nadiem Makarim memastikan masih ada kesempatan guru honorer jadi CPNS di 2021 .

Hal ini menepis kabar yang beredar jika tak ada lagi formasi guru di penerimaan CPNS 2021.

Jelang CPNS 2021, Berikut Sejumlah Jurusan Minim Formasi: dari Sastra Indonesia hingga Grafika

Ingin Daftar CPNS 2021 Jalur Cumlaude, Simak Sejumlah Keuntungannya dan Atur Strategi dari Sekarang

Disandingkan dengan Peran Drama Korea Yoe Da Kyung, Percakapan Angel Sepang Jadi Sorotan: KTP Ku

Serupa James Konjongian, Anggota DPRD Tanimbar Berzina dengan Istri Orang: Celana Dalam Jadi Bukti

Sebelumnya beredar informasi jika formasi CPNS 2021 tak akan menyertakan tenaga pengajar.

Namun guru honorer atau lulusan tenaga pendidik diarahkan menjadi PPPK.

Pembukaan tenaga guru sebagai CPNS sendiri seiring sejalan dengan perekrutan tenaga PPPK.

Rencananya Kemendikbud bakal membuka lowongan seribu PPPK untuk tenaga guru.

Di tahun 2021 ini guru honorer masih memiliki peluang dalam formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sehingga tak perlu khawatir bagi guru honorer untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Hal ini dipastikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ).

Kemendikbud menyatakan bahwa guru akan tetap ada dalam formasi calon pegawai negeri sipil ( CPNS), sehingga masih ada peluang mereka menjadi PNS.

Dilansir dari Antara, Sabtu (23/1/2021), Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) skala besar yang menjadi fokus pemerintah pada tahun 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved