Kapolri Datangi Markas Rabithah Alawiyah, Pesan Khusus Jenderal Sigit ke Organisasi Para Habib
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melanjutkan silaturahmi ke organisasi keagamaan. Kapolri beri pesan khusus kepada Rabithah Alawiyah.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melanjutkan silaturahmi ke organisasi keagamaan.
Setelah mengunjungi PP Muhammadiyah dan PBNU, Jenderal Listyo mengunjungi DPP Rabithah Alawiyah yang terletak di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/1/2021).
Jenderal Sigit sempat memberikan pesan khusus kepada Rabithah Alawiyah dalam pertemuan sekitar 1 jam itu.
Rabithah Alawiyah merupakan organisasi tempat berkumpul orang-orang Hadrami.
Organisasi ini juga mencatat keturunan Nabi Muhammad yang berada di Tanah Air.
Titip Pesan Khusus
Jenderal Sigit menitipkan pesan khusus ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rabithah Alawiyah saat bersilaturahmi.
Sigit berharap, Rabithah Alawiyah bisa menerjemahkan bahasa polisi atau bahasa hukum kepada umat atau masyarakat dalam kaitannya menjaga Keamanan dalam menjaga Kamtibmas, mencegah penyebaran Covid, dan membantu pemulihan ekonomi Indonesia di tengah situasi pandemi Covid-19.
"Jadi tadi kami sampaikan ke beliau-beliau, 'Pak, titip supaya pesan Kamtibmas kami bisa disampaikan ke umat dengan bahasa-bahasa umat'. Tentu ini akan sangat membantu," kata Listyo.
Jenderal Sigit berharap DPP Rabithah Alawiyah mampu menerjemahkan pesan kepolisian tersebut ke dalam bahasa umat.
Sigit tampak memakai peci hitam saat menjelaskan apa saja yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
"Kegiatan yang saya lakukan pertama adalah silaturahim. Kedua, tadi kami di dalam berdiskusi bagaimana ke depan akan membangun sinergi yang lebih baik," kata Sigit.
Adapun sinergi tersebut, kata dia, khususnya antara umara dengan ulama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sigit menuturkan selama ini banyak bahasa hukum atau bahasa kepolisian yang perlu diterjemahkan ke masyarakat.
Sigit berharap bahasa hukum tersebut nantinya dapat diterjemahkan oleh DPP Rabithah Alawiyah.