Aksi Keji Siksa Anjing dan Monyet di Tangerang & Jaksel: Dijerat Kawat Sampai Demi Konten Youtube

Aksi penyiksaan terhadap hewan anjing dan monyet liar terjadi di Kota Tangerang dan Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).

Istimewa/Dok Sudin KPKP Jaksel
Petugas menyita tiga ekor monyet liar yang diduga disiksa oleh seorang Youtuber di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Aksi penyiksaan terhadap hewan anjing dan monyet liar terjadi di Kota Tangerang dan Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Aksi penyiksaan terhadap hewan anjing dan monyet liar terjadi di Kota Tangerang dan Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).

Di Tangerang, seekor anjing mengalami penyiksaan keji dengan diseret sepeda motor di Jalan Dumpit, Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (1/2/2021) pagi. 

Sedangkan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, seorang Youtuber Rian Mardiansyah melakukan penyiksaan terhadap tiga ekor monyet liar demi konten Youtube.

Kasus penyiksaan anjing di Kota Tangerang telah dilaporkan komunitas pemerhati satwa, Natha Satwa Nusantara ke Polres Metro Tangerang Kota.

Sedangkan, Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan menyita tiga ekor monyet liar dari sebuah rumah di Jalan Kahfi II, Cipeda, Jagakarsa.

Kasus Siksa Anjing

Seekor anjing mengalami penyiksaan di bilangan Jalan Dumpit, Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (1/2/2021) pagi.
Seekor anjing mengalami penyiksaan di bilangan Jalan Dumpit, Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (1/2/2021) pagi. (Dokumentasi Natha Satwa Nusantara)

Anjing berwarna hitam coklat itu dijerat lehernya dan diseret menggunakan sepeda motor oleh dua orang pria tidak dikenal.

Kejadian itu dipotret seorang warga sekitar dan dilaporkan komunitas pemerhati satwa, Natha Satwa Nusantara. 

Anjing malang itu diduga dicuri dari pemiliknya lalu dibawa kabur dua pria menggunakan sepeda motor dengan cara diseret sepanjang jalan.

"Jalan Dumpit, Jatiuwung, Tangerang. Dua orang itu, yang naik motor ditutup mukanya, yang di belakang itu enggak."

"Dia kaya bawa alat pukul, atau golok gitu deh, pas kelihatan ya. Anjingnya kaya pakai kawat gitu, kawat tambang gitu dijerat pakai itu terus diseret," ujar Anisa Ratna, Direktur Operasional, Natha Satwa Nusantara saat dihubungi TribunJakarta.com. 

Anisa mengatakan, kejaidan memilukan itu terjadi sekira pukul 06.55 WIB. 

Anjing tersebut diduga dicuri dari pemilik sebuah toko bangunan.

"Iya dicuri. Tapi kan toko bangunan itu suka ngelepas anjingnya ya buat ngejagain," kata Anisa.

Saksi hanya berhasil memotret penyiksaan itu tanpa sempat mengikutinya. 

Pasalnya, pelaku yang dibonceng membawa sesuatu seperti alat pukul atau golok hingga membuat pelapor ketakutan.

" Ya takut saja sama orang yang nyeret itu, takut ngelihatnya saja takut, takut enggak suka, jadi menjauh. Tapi dia sempat foto," ujarnya.

Anisa mengatakan, pihaknya akan melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Tangerang Kota dengan tuduhan penyiksaan hewan.

"Dugaannya penyiksaan hewan, buktinya foto dan kesaksian saksi," pungkas Anisa.

Foto penyiksaan anjing tersebut viral setelah diposting Natha Satwa Nusantara di Instagramnya.

Sampai berita ini ditulis, postingan itu sudah dikomentari 1.589 akun.

Pelat Nomor Terdeteksi

Ilustrasi anjing
Ilustrasi anjing (Metro.co.uk)

Pemerhati satwa dari Natha Satwa Nusantara akan melaporkan pelaku penyeret anjing ke Kota Tangerang ke Polres Metro Tangerang Kota.

Direktur Operasional Natha Satwa Nusantara, Anisa Ratna, mengatakan, pihaknya akan menyertakan bukti foto kejadian, serta melampirkan keterangan saksi terkait penyiksaan anjing itu. 

"Dugaannya penyiksaan hewan, buktinya foto dan kesaksian saksi," ujar Anisa saat dihubungi TribunJakarta.com.

Selain foto, Anisa juga mengatakan sudah berhasil melacak identitas pelat nomor yang digunakan pelaku untuk menyeret anjing berwarna hitam coklat itu.

"Kalau dari pelat nomor sih, tapi kan enggak tahu ya ini motor pemilik asli atau meminjam, cuma ketemu pemilik motor saja namanya," jelasnya. 

Anisa berharap pelaku yang terdeteksi merupakan dua pria tersebut bisa segera tertangkap. 

"Dicarilah pelakunya oleh polisi, yang punya wewenang kan polisi, kalau kita yang nyari kan takut nih jadi persekusi, ditindaklah. Karena kejadiannya menakutkan ya, terus kan membahayakan orang lain juga," ujarnya.

Aksi Siksa Monyet di Jakarta Selatan

Salah satu foto selfie monyet makaka bernama Naruto yang menjadi pangkal persoalan hukum David Slater.
Salah satu foto selfie monyet makaka bernama Naruto yang menjadi pangkal persoalan hukum David Slater. (David J Slater)

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan Hasudungan membeberkan motif Youtuber Rian Mardiansyah melakukan penyiksaan terhadap tiga ekor monyet liar.

Rian diduga melakukan penyiksaan kepada monyet-monyet tersebut, kemudian direkam dan diunggah ke channel Youtube-nya "Abang Satwa".

"Alasannya ya untuk konten, supaya banyak yang nge-like, banyak yang subscribe," kata Hasudungan saat dihubungi TribunJakarta.com, Senin (1/2/2021).

"Tidak ada alasan lain, hanya untuk popularitas saja," tambahnya.

Hasudungan mengungkapkan bentuk penyiksaan yang dilakukan oleh Youtuber Rian Mardiansyah.

"Jadi macam-macam bentuk penyiksaannya. Ada yang dia lempar petasan di kuping (monyet)," ujarnya.

Selain itu, Hasudungan menyebut Rian juga menyuruh anak-anak untuk melakukan kekerasan terhadap monyet-monyet liar tersebut.

"Anak-anak kecil disuruh buat tampar-tampar monyetnya. Saya belum nonton banyak videonya, tapi sadis-sadis kelihatannya," ungkap dia.

Sementara itu, Founder Wildlife Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Femke, mengungkapkan Rian juga memberikan makanan yang tidak wajar kepada tiga ekor monyetnya.

"Dia memberikan makanan yang aneh-aneh seperti cabai, kemudian dia ambil video lalu di share. Bisa dibilang monyetnya tersiksa ya," ujar Femke.

Ia menilai Rian tidak seharusnya memelihara hewan liar dan membuatnya sebagai konten Youtube.

"Mungkin bagi dia hal yang lucu, buat hiburan. Tapi bagi kita yang ahli dalam perlindungan satwa liar, jelas melihat monyet ini terekspose terhadap kekerasan. Ini makhluk hidup dan sangat kejam sekali kalau terekspose terhadap hal-hal seperti ini," ucap dia.

Ramalan Zodiak Cinta Selasa 2 Februari 2021, Cancer Saatnya Ubah Taktik, Virgo Kendalikan Amarah

Bongkar Kasus Prostitusi di Jatim, Ada Pilihan Paket Nobita, Doraemon dan Shizuka: Jual Puluhan ABG

Cerita Dokter Forensik Kombes Harsy Autopsi Korban Pesawat: Dari Lion Air, Sukhoi, Hingga Sriwijaya

Tiga ekor monyet liar bernama Boris, Mona, dan Boim itu kini telah disita petugas Sudin KPKP Jakarta Selatan dari kediaman Rian di Jalan Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa.

Rian diduga melanggar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 Pasal 66 ayat 2 dan perubahan menjadi UU No. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Rian pun mengaku salah dan telah meminta maaf. Ia juga menghapus lebih dari 100 video di channel Youtube-nya yang berisi kekerasan terhadap satwa.

"Untuk hewan-hewan yang disita kita serahkan Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur milik BKSDA Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar kelak dapat direintroduksi di alam liar," kata Hasudungan. (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman/Annas Furqon)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved