Antisipasi Virus Corona di DKI

Pemprov DKI Batal Pangkas Ukuran Makam Covid-19, Takut Diprotes: Kalau Dikecilkan Enggak Pantas

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota batal mengecilkan ukuran liang lahad untuk pemakaman dengan protokol Covid-19.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
Pemakaman jenazah dengan protap Covid-19 di TPU Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (25/1/2021). Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota batal mengecilkan ukuran liang lahad untuk pemakaman dengan protokol Covid-19. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota batal mengecilkan ukuran liang lahad untuk pemakaman dengan protokol Covid-19.

Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo mengatakan, standar ukuran petak makam 2,5 x 1,5 meter persegi tak bisa lagi dikecilkan.

Apabila dikecilkan, dikhawatirkan bakal menyulitkan petugas saat prosesi pemakaman.

"Kalau mengecilkan petak makam enggak mungkin, pertama menyulitkan kita, petugas untuk melakukan prosesinya karena ada yang turun untuk muslim," ucapnya, Senin (1/2/2021).

"Kalau dikecilkan enggak pantas saya rasa," tambahnya menjelaskan.

Selain itu, Ivan mengaku tak mau pihak keluarga korban Covid-19 melayangkan protes bila ukuran makam dikecilkan.

"Bingung nanti, kok petak keluar saya lebih kecil, padahal mah enggak benar itu," ujarnya saat dikonfirmasi.

Lahan Baru Pemakaman Covid-19 di Srengseng Sawah Mulai Digunakan, Sehari Datang 5 Jenazah

Lantaran tak mau diprotes, Ivan menegaskan, pihaknya tak akan memangkas ukuran liang lahad.

Untuk mengatasi krisis lahan pemakaman, Dinas Pertamanan pun lebih memilih mengoptimalkan lahan yang ada.

"Paling memungkinkan itu kami mengoptimalkan lahan-lahan untuk bisa difungsingkan lebih banyak untuk perpetakan makam," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah membuka lahan pemakaman khusus Covid-19 di TPU Bambu Apus sejak Kamis (21/1/2021) lalu.

Lahan tersebut dibuka guna mengatasi krisis pemakaman imbas dari banyaknya pasien Covid-19 yang meninggal.

11 Bulan Masa Pandemi Covid-19, 13.300 Jenazah di Jakarta Dimakamkan dengan Protap Covid-19

Sejak dibuka pekan lalu, kapasitas petak makam di TPU Bambu Apus kini terus menipis.

Hingga Kamis (28/1/2021) kemarin, total sudah ada 306 jenazah yang dimakamkan di TPU itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved