Antisipasi Virus Corona di DKI
Pemprov DKI Batal Pangkas Ukuran Makam Covid-19, Takut Diprotes: Kalau Dikecilkan Enggak Pantas
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota batal mengecilkan ukuran liang lahad untuk pemakaman dengan protokol Covid-19.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota batal mengecilkan ukuran liang lahad untuk pemakaman dengan protokol Covid-19.
Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo mengatakan, standar ukuran petak makam 2,5 x 1,5 meter persegi tak bisa lagi dikecilkan.
Apabila dikecilkan, dikhawatirkan bakal menyulitkan petugas saat prosesi pemakaman.
"Kalau mengecilkan petak makam enggak mungkin, pertama menyulitkan kita, petugas untuk melakukan prosesinya karena ada yang turun untuk muslim," ucapnya, Senin (1/2/2021).
"Kalau dikecilkan enggak pantas saya rasa," tambahnya menjelaskan.
Selain itu, Ivan mengaku tak mau pihak keluarga korban Covid-19 melayangkan protes bila ukuran makam dikecilkan.
"Bingung nanti, kok petak keluar saya lebih kecil, padahal mah enggak benar itu," ujarnya saat dikonfirmasi.
• Lahan Baru Pemakaman Covid-19 di Srengseng Sawah Mulai Digunakan, Sehari Datang 5 Jenazah
Lantaran tak mau diprotes, Ivan menegaskan, pihaknya tak akan memangkas ukuran liang lahad.
Untuk mengatasi krisis lahan pemakaman, Dinas Pertamanan pun lebih memilih mengoptimalkan lahan yang ada.
"Paling memungkinkan itu kami mengoptimalkan lahan-lahan untuk bisa difungsingkan lebih banyak untuk perpetakan makam," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah membuka lahan pemakaman khusus Covid-19 di TPU Bambu Apus sejak Kamis (21/1/2021) lalu.
Lahan tersebut dibuka guna mengatasi krisis pemakaman imbas dari banyaknya pasien Covid-19 yang meninggal.
• 11 Bulan Masa Pandemi Covid-19, 13.300 Jenazah di Jakarta Dimakamkan dengan Protap Covid-19
Sejak dibuka pekan lalu, kapasitas petak makam di TPU Bambu Apus kini terus menipis.
Hingga Kamis (28/1/2021) kemarin, total sudah ada 306 jenazah yang dimakamkan di TPU itu.
Pengurus makam pun terpaksa putar otak demi menambah lahan kapasitas liang lahad di TPU tersebut.
Salah satu caranya dengan memangkas ukuran petak makam dari 2,5 x 1,5 meter persegi menjadi 1,2 x 2,2 meter persegi per lubangnya.
"Walau ukurannya lebih kecil namun masih ada jarak sekitar 40 sentimeter setiap sisinya saat memasukkan peti jenazah,” ucap Pengawas Pelaksana Khusus Pemakaman Covid-19 TPU Bambu Apus Muhaimin, Jumat (29/1/2021).
• Subsidi Gaji Tak Dialokasikan di APBN 2021, Menaker Ungkap Program Bisa Berlanjut Tergantung Ini
Dengan penghematan lahan ini, ia menyebut, jumlah petak makam bisa ditambah hampir dua kali lipat dari kapasitas semula.
Adapun TPU Bambu Apus memiliki luas lahan 3.000 meter persegi dan dibagi menjadi 4 blad pemakaman.
Dari jumlah itu, tiga blad untuk pemakaman khusus Covid-19 dan satu lagi untuk pemakaman umum.
Kapasitas keempat blad itu awalnya sekitar 700 petak makam dan dengan adanya penghematan ukuran, maka kapasitas bertambah menjadi 1.500 liang lahad.
• Langgar Prokes, Diskotek Dronk Kemang Disegel: Polisi Amankan Pengunjung Bawa Narkoba
"Diperkirakan jumlah petak makam yang bisa disiapkan di lahan tersebut sekitar 850 - 900 lubang," ujarnya saat dikonfirmasi.