Polisi yang Tembak Mati Buronan Judi Dipidanakan, Kuasa Hukum: Dilakukan di Depan Anak Istri

Satu oknum polisi yang tembak mati buronan judi di Solok Selatan Sumatera Barat, dipidanakan atau dihukum pidana.

Editor: Suharno
Tribunnews.com
Ilustrasi pistol 

TRIBUNJAKARTA.COM - Satu oknum polisi yang tembak mati buronan judi di Solok Selatan Sumatera Barat, dipidanakan atau dihukum pidana.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat telah merampungkan gelar perkara dugaan tindak pidana dalam penangkapan yang dilakukan personel kepolisian.

Gelar perkara terkait penembakan yang dilakukan personel Polres Solok Selatan terhadap buronan judi berinisial DG hingga tewas.

TONTON JUGA:

Hasilnya, seorang anggota Polres Solok Selatan berinisial K berpangkat brigadir diproses secara pidana.

"Ada enam personel yang diperiksa Divisi Proram dan Itwasda Polda Sumbar. Satu di antaranya diproses secara pidana," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/2/2021).

Pengendara Motor Tercebur di Sungai Kalimas, Jasad Pemotor Baru Ditemukan Sehari Usai Kejadian

Pak Kost Ditangkap Polisi, Sewakan Kamar untuk Prostitusi Online dan Jual Pelajar di Bawah Umur

Meski Berparas Cantik, 7 Artis Drama Korea Buat Penonton Gregetan saat Lihat Peran Karakternya

Cerita Dokter Forensik Terjun Identifikasi Potongan Tubuh Korban Sriwijaya Air, Tak Ada Rasa Gentar

Stefanus menyebutkan, gelar perkara dilaksanakan pada Minggu (31/1/2021), dengan melibatkan 6 personel Polres Solok Selatan.

"Satu yang diajukan ke proses pidana yaitu K berpangkat brigadir. Sedangkan 5 orang lainnya saksi," kata Stefanus.

Stefanus mengatakan, K sudah ditahan dan dibebastugaskan untuk sementara guna menghadapi proses penyidikan.

"Setelah itu akan menjalani persidangan untuk menentukan apakah dia bersalah atau tidak," kata Stefanus.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Polsek Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, diserang sekelompok orang yang diduga marah karena keluarganya meninggal dunia saat ditangkap polisi.

Tersangka berinisial DG yang meninggal dunia tertembak di bagian kepala.

Tersangka tewas setelah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Solok Selatan.

Menurut polisi, saat ditangkap tersangka DG menyerang anggota kepolisian dengan menggunakan senjata tajam sehingga tersangka harus dilumpuhkan.

Fakta berbeda

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved