Polisi yang Tembak Mati Buronan Judi Dipidanakan, Kuasa Hukum: Dilakukan di Depan Anak Istri
Satu oknum polisi yang tembak mati buronan judi di Solok Selatan Sumatera Barat, dipidanakan atau dihukum pidana.
Editor:
Suharno
Meski demikian, keluarga DG mengungkapkan fakta berbeda dengan versi kepolisian.
Kuasa hukum keluarga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia Guntur Abdurrahman menyebutkan, korban tidak melawan petugas saat ditangkap.
"Tidak ada korban melawan. Versi polisi disebutkan korban melawan yang menyebabkan polisi terluka," kata Guntur saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/1/2021).
"Itu tidak benar. Rekaman video yang kita punya, terlihat tidak ada polisi yang terluka," sambungnya.
Guntur menjelaskan, korban ditembak dari jarak dekat dengan peluru mengenai kepala korban.
"Kejadian ini sangat ironis sekali, karena dilakukan di hadapan istri dan anak-anak korban," kata Guntur.
Rekomendasi untuk Anda