Polisi yang Tembak Mati Buronan Judi Dipidanakan, Kuasa Hukum: Dilakukan di Depan Anak Istri

Satu oknum polisi yang tembak mati buronan judi di Solok Selatan Sumatera Barat, dipidanakan atau dihukum pidana.

Editor: Suharno
Tribunnews.com
Ilustrasi pistol 

Meski demikian, keluarga DG mengungkapkan fakta berbeda dengan versi kepolisian.

Kuasa hukum keluarga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia Guntur Abdurrahman menyebutkan, korban tidak melawan petugas saat ditangkap.

"Tidak ada korban melawan. Versi polisi disebutkan korban melawan yang menyebabkan polisi terluka," kata Guntur saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/1/2021).

"Itu tidak benar. Rekaman video yang kita punya, terlihat tidak ada polisi yang terluka," sambungnya.

Guntur menjelaskan, korban ditembak dari jarak dekat dengan peluru mengenai kepala korban.

"Kejadian ini sangat ironis sekali, karena dilakukan di hadapan istri dan anak-anak korban," kata Guntur.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved