Kaki TNI Gadungan Pincang saat Dibawa ke Kantor Polisi, Modus Tipu Korban dan Bawa Kabur Motor
Empat orang yang mengaku sebagai TNI berhasil diamankan Polres Metro Jakpus. Satu dari empat orang itu berinisial KM yang menjadi pelaku utama
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Empat orang yang mengaku sebagai TNI berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2021). Empat orang yang mengaku sebagai TNI berhasil diamankan Polres Metro Jakpus. Satu dari empat orang itu berinisial KM yang menjadi pelaku utama
Alhasil, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan KM bersama tiga rekannya di Kabupaten Cilengsi, Bogor, Jawa Barat.
Kini, dua barang bukti berupa sepeda motor diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Barang bukti ini berupa sepeda motor Suzuki R150 dengan pelat nomor 5052 BAG.
Adapun sepeda motor Suzuki Satria FU berpelat nomor F 5138 JW.
• Rumah Tangga Bermasalah, Rachel Vennya Gugat Cerai Niko Al Hakim setelah Anniversary Pernikahan ke-4
• 4 Faksi Ingin Gulingkan AHY dari Ketum Demokrat Pernah Antar SBY Jadi Presiden
"Mereka kami kenakan Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," tutup Burhan, yang didampingi Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kade Budiyarta.