Ngaku Kapolres Buat Nikah Lagi, Ini Sederet Modus Kasus Polisi Gadungan di Jakarta Tahun 2021

Kasus penipuan yang mengatasnamakan polisi masih menjadi modus yang kerap ditemui.

Editor: Elga H Putra
KOMPAS/DIDIE SW
Ilustrasi Polisi Gadungan 

HH sempat meminta korban untuk menyiapkan berkas untuk keperluan menjadi anggota kepolisian.

Beberapa hari kemudian, tersangka juga menyuruh korban datang ke rumahnya.

Untuk meyakinkan korban, tersangka memasang foto palsu dirinya memakai seragam Polri.

Selain itu, tersangka juga menunjukkan KTA Polri palsu atas nama tersangka.

Sejak termakan tipu daya tersangka, korban mengirim uang kepada HH sampai tiga kali seminggu.

Korban mengirim uang mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 30 juta.

“Kecil nominalnya tapi sering. Karena hampir setiap minggu dia kirim ada aja alasannya. Terakhir alasannya minta duit karena dia mau jadi Kapolres Tangerang Kota,” ujar Eko.

Penipuan itu terungkap setelah polisi memeriksa ponsel tersangka.

“Terungkap di handphonenya ternyata ada beberapa kasus salah satunya tindak pidana penipuan di mana terjadi bujuk rayu atau keadaan palsu, atau tipu muslihat kepada seseorang korban dengan mengiming-imingi anak korban dengan menjanjikan anak korban bisa diterima jadi bisa jadi anggota PNS Polri,” ujar Azis.

Pecatan Polda Sumsel Juga Jadi Polisi Gadungan

RMF alias Sarif Hendrawan (34) ditangkap polisi seusai menipu korbannya hingga ratusan juta Rupiah.

Saat beraksi, Sarif mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Mabes Polri.

"Modus operandinya adalah menjadi polisi gadungan, pangkatnya adalah AKBP dan dinas di Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Kamis (28/1/2021).

Kendati demikian, lanjut Yusri, Sarif ternyata memang pernah bertugas sebagai anggota Polri.

"Yang bersangkutan ini merupakan pecatan Polri, di Polda Sumatera Selatan," ujar dia.

Tersangka penipuan bermodus polisi gadungan berinisial RMF (34) saat dihadirkan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).
Tersangka penipuan bermodus polisi gadungan berinisial RMF (34) saat dihadirkan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved