Ngaku Kapolres Buat Nikah Lagi, Ini Sederet Modus Kasus Polisi Gadungan di Jakarta Tahun 2021

Kasus penipuan yang mengatasnamakan polisi masih menjadi modus yang kerap ditemui.

Editor: Elga H Putra
KOMPAS/DIDIE SW
Ilustrasi Polisi Gadungan 

Pangkat terakhir Sarif di Polda Sumatera Selatan adalah Briptu. Ia dipecat karena tidak pernah masuk kantor.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika korban hendak meminjam uang untuk membeli sebuah unit di Apartemen Basura City, Jakarta Timur, seharga Rp 700 juta.

Tersangka pun menawarkan bantuan kepada korban. Saat menawarkan bantuan, tersangka mengenakan seragam dinas polisi dan mengaku memiliki jaringan di Bank Dunia.

"Dengan mengaku sebagai anggota Polri untuk bisa meyakinkan korbannya, dia bisa mengurus pinjaman uang melalui Bank Dunia sebesar Rp 3 miliar," ucap Yusri.

Syaratnya, korban harus memiliki agunan sertifikat properti. Namun saat itu korban tidak memiliki agunan yang diminta tersangka.

"Akhirnya dia merayu menjanjikan untuk membantu pembelian satu unit Apartemen Basura City cukup dengan membayar DP Rp 140 juta. Nanti akan keluar dokumennya dan itu bisa digadaikan dan mencairkan uang di Bank Dunia yang dia punya jalur sebesar Rp 3 miliar," ungkap Yusri.

"Kemudian korban bersedia dan mencicil beberapa kali pembayaran sampai genap Rp 140 juta. Setelah itu, uang tersebut hilang dibawa kabur oleh tersangka ini," tambahnya.

Setelah korban melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya pada 21 Januari 2021, sehari kemudian tersangka ditangkap di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Polisi gadungan itu kini harus mempertangung jawabakan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Tak Kesampaian Jadi Polisi

Tak kesampaian jadi polisi, Sunardi kini justru harus berurusan dengan polisi.

Sebab, dia menjadi polisi gadungan untuk menipu.

Polisi gadungan yang diringkus aparat Polres Metro Jakarta Utara, Sunardi (35), punya alasan tersendiri mengapa dirinya melakukan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan, Sunardi memiliki cita-cita menjadi anggota Polri di masa lalu. Namun tak tercapai.

Polisi gadungan pelaku penipuan, Sunardi (35), saat diekspose dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (8/1/2021).
Polisi gadungan pelaku penipuan, Sunardi (35), saat diekspose dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (8/1/2021). (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

"Dulu yang bersangkutan ingin menjadi anggota Polri," kata Dwi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (8/1/2021).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved