TNI Gadungan Beli Seragam di Toko Online, Ujung-ujungnya Dipakai untuk Menipu

Empat orang membeli atribut TNI melalui toko online. Niat para pengangguran ini membeli atribut TNI ternyata untuk menipu tiap korbannya.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Satuan Reserse Kriminal Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan empat pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI, pada Selasa (2/2/2021). 

Kini, dua barang bukti berupa sepeda motor diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat

Barang bukti ini berupa sepeda motor Suzuki R150 dengan pelat nomor 5052 BAG.

Adapun sepeda motor Suzuki Satria FU berpelat nomor F 5138 JW.

Kaki TNI Gadungan Pincang saat Dibawa ke Kantor Polisi, Modus Tipu Korban dan Bawa Kabur Motor

"Mereka kami kenakan Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," tutup Burhan, yang didampingi Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kade Budiyarta. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved