PPKM Tidak Mempan, Pemkot  Bogor Terapkan Ganjil Genap Selama Akhir Pekan

Aturan tersebut juga berlaku bagi warga dari luar Kota Bogor yang akan masuk menggunakan kendaraan pribadi.

Editor: Erik Sinaga
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Wali Kota Bogor Bima Arya 

Batasi Mobilitas Warga, Pemkot Bogor Berlakukan Ganjil Genap Akhir Pekan

TRIBUNJAKARTA.COM, BOGOR- Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, akan memberlakukan sistem ganjil genap terhadap seluruh mobilitas kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat di wilayah Kota Bogor.

Aturan tersebut juga berlaku bagi warga dari luar Kota Bogor yang akan masuk menggunakan kendaraan pribadi.

Sistem ganjil genap akan diterapkan selama 14 hari ke depan, mulai hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, kebijakan ganjil genap diambil mengingat kasus Covid-19 di wilayahnya terus meningkat.

Bima berharap, dengan sistem ganjil genap, maka mobilitas warga dapat ditekan semaksimal mungkin.

"Untuk membatasi kerumunan, supaya melihat kondisinya tidak biasa. Kemarin (Rabu) tuh 168 kasus positif, bayangkan ya. Kami sepakat akan memberlakukan ganjil genap di Kota Bogor selama 14 hari ke depan, Jumat Sabtu Minggu," ucap Bima, Kamis (4/2/2021).

Bima menuturkan, saat ini Pemkot Bogor bersama Polresta Bogor Kota masih melakukan sosialisasi selama dua hari ke depan terkait kebijakan tersebut.

Sehingga, kata Bima, ganjil genap baru mulai diterapkan pada hari Sabtu, pekan ini.

Sambung Bima, aturan ganjil genap itu tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut barang logistik maupun sembako.

"Artinya hanya mobil yang akhirnya genap dibolehkan di hari tanggal genap. Perlu ada proses sosialisasi, hari ini akan disosialisasikan, sehingga Sabtu-Minggu seluruh mobil bisa mematuhi ini," jelasnya.

"Sabtu tanggal 6, artinya hanya mobil genap.Jadi Sabtu yang plat nomornya ganjil ga diperkenankan. Ini memerlukan konsentrasi yang luar biasa. Ini untuk mengurangi mobilitas warga," pungkas Bima.

Sebelumnya, Pemkot Bogor melakukan kajian terhadap aturan dan kebijakan yang diterapkan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Bima mengaku, penerapan PPKM selama ini dinilai kurang efektif dalam menekan penyebaran kasus Covid-19 di wilayahnya.

Wagub Persilakan Warga Luar Jabar Dirawat di RSD Asrama Haji Bekasi

Sempat Dihapus, Pemprov DKI Pertimbangkan Kembali Aturan Denda Progresif

ASN Kementerian Agama Dilarang Gabung Organisasi Terlarang: Ini Daftarnya

Ia menyebut, Pemkot Bogor sedang mengatur format kebijakan yang lebih substantif agar penerapan PPKM bisa berjalan efektif.

"Saya sangat setuju dengan pernyataan Pak Presiden soal PPKM yang tidak berjalan efektif. Ini tidak bisa sekedar imbauan dan penegakan hukum saja," bebernya.

Berita ini telah tayang di Kompas.com berjudul:
Batasi Mobilitas Warga, Pemkot Bogor Berlakukan Ganjil Genap Akhir Pekan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved