Tak Kuat Berjalan, Kakek Koswara Harus Digendong Menantu saat Jalani Sidang: Syarat Damai Cium Kaki
Kakek Koswara (85) kembali menjalani sidang, ia harus digendong oleh sang menantu karena tak kuat berjalan sendirian.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kakek Koswara (85) kembali menjalani sidang, ia harus digendong oleh sang menantu karena tak kuat berjalan sendirian.
Dalam kondisi sakit, Kakek Koswara tetap datang ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (3/1/2021).
Sebelumnya, Kakek koswara digugat anaknya terkait pengelolaan lahan bekas Bioskop Mawar di Jalan AH Nasution, Bandung.
Kakek Koswara yang digugat anak kandung Rp 3 Miliar.
Kasus ini sudah beberapa kali persidangan dengan agenda mediasi. Terakhir agenda mediasi digelar Rabu (3/1/2021).
Kemarin, Kakek Koswara datang ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata dengan agenda mediasi.
Dia datang dalam kondisi sakit. Untuk menuju ruang mediasi, Koswara harus digendong menantunya.
• Desak Anies Terapkan Lockdown Akhir Pekan, PAN DKI: Mohon Perhatian, Total Kasus Covid-19 280 Ribu!
• Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak Selama Covid-19, Gaji Karyawan Bebas Pajak Hingga Juni 2021
• Hasan Ali Jaber Terima Dijodohkan dengan Wirda, Ustaz Yusuf Mansur Ingin Pernikahan Putrinya di GBK
Di saat bersamaan, Deden, anak kedua Koswara yang menggugat Koswara Rp 3 miliar, hadir juga di sidang mediasi bersama dua adiknya, Ajid dan Mochtar.
Kuasa hukum mereka, Musa Darwin Pane, juga turut hadir.
Koswara digendong di punggung menantunya saat tiba di PN Bandung dan setelah selesai mediasi.
Menurut pantauan Tribun, saat Koswara meninggalkan lobi PN Bandung masuk ke mobil dengan digendong, tampak ada Musa Darwin Pane, Deden, Ajid, dan Mochtar.
• Baru Menikah Bulan Maret 2020, Maell Lee Gugat Cerai Sang Istri Intan Ratna Juwita, Apa Sebabnya?
Namun, kedua pihak itu tidak saling menyapa.
Bahkan, saat Koswara masuk ke mobil, Deden, Ajid, dan Mochtar tampak meninggalkan kawasan lobi.
"Bapak sedang sakit karena sempat ada riwayat stroke, jadi tadi digendong sama menantunya yang juga turut tergugat dua," ujar Hamidah, anak Koswara yang juga tergugat satu.
Sidang mediasi sendiri berlangsung dua jam lebih. Namun, mediasi belum menghasilkan keputusan damai.