Antisipasi Virus Corona di DKI

Desak Anies Terapkan Lockdown Akhir Pekan, PAN DKI: Mohon Perhatian, Total Kasus Covid-19 280 Ribu!

Wacana pemberlakukan lockdown setiap akhir pekan mendapat banyak dukungan dari banyak kalangan. Dukungan ini disampaikan oleh anggota Fraksi PAN.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Anggota DPRD DKI Lukmanul Hakim. Wacana pemberlakukan lockdown setiap akhir pekan mendapat banyak dukungan dari banyak kalangan. Dukungan ini disampaikan oleh anggota Fraksi PAN. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wacana pemberlakukan lockdown setiap akhir pekan mendapat banyak dukungan dari banyak kalangan.

Pasalnya, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang saat ini diterapkan dinilai tak efektif menekan laju penularan Covid-19.

Dukungan ini disampaikan oleh anggota Fraksi PAN DPRD DKI Lukmanul Hakim yang menyebut, perlu ada terobosan baru untuk meredam lonjakan kasus Covid-19 di ibu kota.

"Mohon diperhatikan, kemarin ada 3.567 kasus positif baru di DKI. Jadi totalnya sudah lebih dari 280 ribu kasus," ucapnya, Kamis (4/2/2021).

"Ini enggak akan selesai kalau begini-begini saja, harus ada terobosan aturan," tambahnya menjelaskan.

Penilaian buruk soal PPKM yang kini diterapkan juga diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo.

Mantan Wali Kota Solo itu bahkan mengaku kecewa dengan implementasi PPKM yang diterapkan se-Jawa-Bali ini.

Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak Selama Covid-19, Gaji Karyawan Bebas Pajak Hingga Juni 2021

Belum Ada Solusi Konkret Penanganan Tumpukan Sampah di Pinggir Tol JORR: Sudah Ada Sejak 1990-an

Berkaca dari PPKM, politisi yang akrab disapa Bung Hakim ini meminta agar lockdown akhir pekan disertai dengan penegakan hukum yang tegas.

"Pokoknya harus tegas, selama Sabtu-Minggu warga tidak boleh keluar rumah kecuali untuk urusan mendesak. Ini penting, karena weekend memang periode yang paling tinggi mobilitas warganya," ujarnya.

Meski demikian, anggota Komisi A DPRD DKI ini juga meminta PPKM atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tetap diterapkan pada Senin hingga Jumat.

Dengan demikian, dua kebijakan ini bisa saling melengkapi, sehingga penyebaran Covid-19 bisa segera dikendalikan.

Didukung Kemenkop, 500 Ribu UMKM Beralih ke Digital Kelola Keuangan Usahanya

"PSBB harus tetap ada. Jadi di hari kerja masyarakat dibatasi dengan PSBB, Sabtu-Minggu tambah diperketat lagi dengan lockdown akhir pekan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tengah mempertimbangkan opsi melakukan lockdown setiap akhir pekan demi menekan angka penularan Covid-19.

Pasalnya, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kini diterapkan dinilai kurang efektif mengendalikan penyebaran virus asal Cina tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved