Sopir Minibus Serempet Polisi, Kesal Karena Dikejar Usai Kabur dari Operasi Yustisi
Seorang sopir minibus serempet polisi yang merupakann anggota Satlantas Polres Probolinggo Jawa Timur, ditangkap polisi.
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang sopir minibus serempet polisi yang merupakan anggota Satlantas Polres Probolinggo Jawa Timur, ditangkap polisi.
Aksi ugal-ugalan itu dilakukan pelaku karena kesal dikejar korban usai kabur dalam operasi yustisi.
Begitu tertangkap, sopir minibus Ahmad Antoni, usia 27 tahun, warga Desa Sumberpoh Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo langsung dibawa ke ruang penyidikan Polres Probolinggo Kota pada Selasa (2/2/2021) sore.
Gelar kasus ditangani Polres Probolinggo Kota karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, meski korban merupakan anggota Satlantas Polres Probolinggo Kabupaten.
TONTON JUGA:
Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Purwanto Sigit Raharjo mengatakan bahwa pelaku ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah saudaranya di Kecamatan Banyuanyar.
Minibus yang dikemudikan pelaku saat menyenggol korban juga diamankan di mapolres.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksi nekatnya karena kesal dikejar petugas setelah ia kabur menghindari operasi yustisi di depan Polsek Dringu Kabupaten Probolinggo.
• Odong-Odong Tabrak Pos RW di Kalibaru, Seorang Bayi 7 Bulan Terpental hingga Luka Memar
• Tanpa Berpakaian, Pembunuh Terapis di Mojokerto Kabur Telanjang Bawa Motor
• Seorang Ibu Dilaporkan ke Polisi Karena Aniaya dan Siram Anak dengan Air Panas
• Penjelasan Polisi Soal Dua Ormas Bentrok di Lenteng Agung Soal Lapak: Sudah Mediasi dan Selesai
Korban Aipda Ivan Septiarso sendiri mengalami luka ringan akibat terjatuh setelah motornya disenggol mobil pelaku.
Sebelumnya video peristiwa polisi mengejar pengendara motor di Jalan Kyai Haji Hasan Genggong Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo viral di media sosial.
Pengendara yang dikejar polisi justru menyenggolkan kendaraannya ke motor petugas hingga terjatuh pada Selasa (2/2/2021) pagi.