Anies Baswedan Tunjuk Isnawa Adji Jabat Plt Wali Kota Jakarta Selatan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Tugas nomor 51/-082.74 yang diteken Anies pada 5 Februari 2021.
"Melaksanakan tugas sebagai Wali Kota Jakarta Selatan disamping jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Selatan terhitung sejak dikeluarkannya surat perintah tugas ini sampai dengan pejabat definitif ditetapkan dan/atau paling lama tiga bulan sejak dikeluarkannya Surat Perintah Tugas ini," tulis Anies dalam surat itu.
Dengan adanya surat perintah tugas ini, maka surat penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali sebagai Plt Wali Kota Jakarta Selatan yang sebelumnya dikeluarkan Anies dicabut.
"Pada saat Surat Perintah Tugas ini berlaku, maka Surat Perintah Tugas Gubernur DKI Jakarta nomor 20/-082.74 tanggal 19 Januari 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," tuturnya.
Adapun kursi Wali Kota Jakarta Selatan kosong setelah Marullah Matali dipilih Presiden Joko Widodo sebagai Sekda DKI.
Ia menggantikan pejabat sebelumnya, yaitu Saefullah yang meninggal akibat Covid-19.
Marullah dilantik Anies sebagai Sekda DKI pada 18 Januari 2021 lalu.
• Kabur ke Semarang, Istri Pembakar Suami di Ciputat Akhirnya Tertangkap
• Ular Sanca Ditemukan Melilit Tabung Gas Setelah Mangsa Tikus di Warung Makan Pademangan
Sehari setelah pelantikan, Anies sempat kembali menugaskan Marullah menduduki jabatan Plt Wali Kota Jakarta Selatan.
Dengan demikian, Marullah rangkap jabatan sebelum akhirnya Anies menunjuk Isnawa Adji menjadi Plt Wali Kota Jakarta Selatan.