Oknum Guru Lakukan Aksi Bejat ke Muridnya, Diberi Obat Anti Hamil, Pengakuan Kakak Korban Bikin Syok

Oknum guru PNS di Blitar melakukan aksi tak terpuji terhadap salah seorang siswanya di Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Editor: Wahyu Septiana
megapolitan.kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual. Oknum guru PNS di Blitar melakukan aksi tak terpuji terhadap salah seorang siswanya di Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

"Saat itu, korban diajak ke penginapan yang ada di jalan raya Malang-Blitar atau tepatnya di Kecamatan Wlingi," ujarnya.

"Selain di penginapan korban juga pernah diajak menginap di hotel Kota Blitar. Modusnya, ya diajak jalan-jalan lalu makan,," paparnya.

Setelah berulang kali menodai korban, kelakuan pelaku terungkap.

Ketika itu, ponsel korban dipinjam kakaknya.

Disinggung Kasus Video Syur Gisel, Mata Gading Marten Langsung Berkaca-kaca: Berpengaruh Pada Gempi

Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 6 Februari: Capricorn Dapat Rezeki Tak Terduga, Scorpio Tagih Hutang

Bukan Cuma Ampun Bang Jago, Lagu Indonesia Banyak yang Populer di Myanmar: Ini Buktinya

Bersamaan itu, pelaku mengirim WhatsApp ( WA ), yang berisi kata-kata mesra dan menjurus ke hubungan asmara.

Sang kakak pun curiga dan bertanya kepada korban perihal pesan WhatsApp itu.

"Korban tak berani bohong dan mengakui semua, apa yang terjadi selama ini antara dirinya dengan pelaku," paparnya

Kemudian orang tua korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Blitar.

Saat diintrogasi, pelaku mengaku kerap memberi korban obat anti hamil setiap kali berhubungan.

"Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara (pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak)," paparnya.

(Surya.co.id)

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved