Ada Sertifikat Tanah Elektronik, Togar Situmorang: Tidak Sesuai Undang-Undang Pokok Agraria
Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi keluarkan penggunaan sertifikat tanah elektronik.
Togar Situmorang menjelaskan rakyat berhak menyimpan sertifikat asli yang telah diterbitkan.
Untuk sertifikat tanah elektronik, warkah tanah dan lain-lain dalam bentuk elektronik seharusnya menjadi sistem pelengkap, dan tujuan memudahkan data base tanah di kementerian.
"Jadi, digitalisasi bukan bersifat menggantikan hak rakyat atas sertifikat asli," kata Togar.
Menurutnya, sistem IT yang dikelola BPN pun belum benar-benar aman.
Aspek security dan reformasi birokrasi pertanahan yang belum terjamin berpotensi menghilangkan data-data rakyat pemilik tanah.
"Sistem digitalisasi dengan tingkat keamanan yang masih meragukan ini, dan tanpa reformasi birokrasi sangat rentan disalahgunakan, bahkan dibajak," jelasnya.
Oleh sebab itu, Pemerintah jangan mengulangi kesalahan yang sama yang pernah dilakukan dalam waktu penerapan E-KTP, dimana kebijakan E-KTP itu kan sempat kacau balau, sampai data-data kependudukan masyarakat Indonesia sendiri ragu kita disimpan dimana.
Ini yang kita sangat sayangkan di dalam perjalanan pemerintahan Bapak Joko Widodo kalau bisa Menterinya jangan membuat aturan yang membuat gaduh, kita kan sedang fokus dalam masalah covid 19, apalagi Bapak Joko Widodo serius menekan tingkat tingginya covid 19.
"Dan kita harapkan harus ada keterangan di depan publik maksud penyelenggaraan penerapan sertifikat elektronik ini itu seperti apa," ujarnya.
"Apakah bisa dilaksanakan secara akuntabel dan transparan? Dan apakah sudah bertanya ke semua pihak? Yang kita harapkan isu seperti ini, jangan malah membawa masalah dikemudian hari,” tutup CEO & Founder Law Firm “TOGAR SITUMORANG“ berkantor pusatnya di Jl. Tukad Citarum No.5 A, Renon, Denpasar Selatan. Sedangkan cabang Law Firm Togar Situmorang, yakni di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Timur, Jl. Malboro Teuku Umar Barat No.10, Denpasar Barat. Jl. Kemang Selatan Raya 99 Gedung Piccadilly, Jakarta Selatan. Jl. Trans Kalimantan No.3-4, Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Jl. Duku Blok Musholla Baitunnur No.160 RT.007/001 Desa Budur, Kec. Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.