Cinta Segitiga Melandasi Pembunuhan Ardanih, Korban Dibunuh oleh Selingkuhan Istrinya
MR Bin T pun kini terancam pasal hukuman pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Pembunuhan Berencana
Korban berprofesi sebagai tukang kelapa di wilayah Klender, Jakarta Timur dan pelaku MR merupakan seorang guru ngaji.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Telly Alvin mengatakan, aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku merupakan pembunuhan berencana dipicu cinta segitiga dan dendam.
Pelaku dendam karena anaknya mendapatkan tindakan asusila dari anak korban.
Namun, ternyata pelaku juga memiliki hubungan asmara dengan istri korban.
"Dari hasil pengungkapkan, ternyata pembunuhan dipicu karena masalah cinta segitiga dan dendam," katanya, pada Jumat (5/2/2021).
Ia mengungkapkan bahwa pembunuhan itu dilakukan secara berencana.
Korban dihabisi pelaku yang telah mempersiapkan gunting saat tengah tertidur lelap dirumahnya.
Lalu, pelaku mengarang cerita seolah-olah korban tewas bunuh diri.
"Jadi pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut," ungkapnya.
Atas perbuatannya, MR dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau kurungan seumur hidup.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan keluarga atas luka yang terdapat pada korban ketika memandikannya.
"Jadi korban ini dikira bunuh diri, dan sudah dimakamkan Selasa (2/2/2021) siang. Tapi keluarga menaruh curiga karena ada luka saat memandikan jenazah," kata Hendra, pada Kamis (4/2/2021).
Atas hal itu, pada Rabu (3/2/2021) keluarga melaporkan ke pihak Kepolisian.
Jasad yang telah dimakamkan, dibongkar Tim Forensik Kedokteran Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta dan Polres Metro Bekasi guna melakukan penyelidikan.