Merasa Hubungannya Tak Direstui, Pria di Jatim Nekat Menyelinap Lewat Jendela dan Bakar Rumah Kakak

Pria berinisial MR (37) nekat menyelinap lewat jendela untuk merusak dan membakar rumah kakak kadungnya di Jalan Rangkut Menanggai I, Surabaya, Jatim

Editor: Muji Lestari
Dok. Polsek Rungkut Surabaya via Kompas.com
MR (37), tersangka yang nekat membakar rumah kakaknya sendiri di Jalan Rungkut Menanggal I, Surabaya, Jawa Timur, diamankan petugas Polsek Rungkut, Surabaya. 

Api membesar dan menjalar ke bagian atas rumah. Warga setempat yang mengetahui kejadian itu berusaha memadamkan api.

"Jadi pada waktu kejadian (kebakaran), pemilik rumah tidak ada di tempat dan rumah dalam keadaan kosong," ujar Joko.

MR (37), tersangka yang nekat membakar rumah kakaknya sendiri di Jalan Rungkut Menanggal I, Surabaya, Jawa Timur, diamankan petugas Polsek Rungkut, Surabaya.
MR (37), tersangka yang nekat membakar rumah kakaknya sendiri di Jalan Rungkut Menanggal I, Surabaya, Jawa Timur, diamankan petugas Polsek Rungkut, Surabaya. (Dok. Polsek Rungkut Surabaya via Kompas.com)

Warga melihat pelaku kabur setelah membakar rumah kakaknya.

Warga kemudian melapor ke polisi.

Seorang IRT Lapor Polisi Dikirimi Video Syur Seorang Janda dengan 2 Anaknya Beserta Preman Kampung

Tak berapa lama, korban juga membuat laporan resmi ke Posek Rungkut.

Pelaku ditangkap pada hari yang sama.

"Karena sudah geregetan dengan kelakuan pelaku yang masih adiknya sendiri, korban terpaksa melaporkan adiknya."

"Tersangka berhasil kami tangkap di hari itu juga," ujar Joko.

Kakak Tak Pernah Ikut Campur

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sang kakak sebenarnya tak pernah mencampuri kehidupan asmara adiknya.

"Padahal kakaknya tidak pernah ikut campur terkait hubungan asmaranya dengan kekasihnya yang akan dinikahinya itu."

"Jadi kakakmya tidak pernah sama sekali memcampuri urusan adiknya," kata Joko.

Pasutri di Depok Ditabrak Mobil Saat Berjalan Kaki di Jalan Raya GDC

Joko mengatakan, tak ada korban jiwa dalam kejadian pembakaran rumah itu.

Sebab, korban telah lama meninggalkan rumah tersebut.

Hal itu dilakukan karena tindakan pelaku yang sering merusak rumah korban.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved