Geruduk Kantor Kanwilkumham DKI, Massa Minta Liberty Sitinjak Mundur: Harus Gentle!

Aksi demo menuntut Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta Liberty Sitinjak dicopot dari kembali terjadi.

Tayang:
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Massa mahasiswa dan rakyat bersatu (Mabes) yang berunjuk rasa depan kantor Kanwilkumham DKI Jakarta, Senin (8/2/2021). 

Menurutnya kasus tersebut menunjukkan bahwa narkoba dan handphone masih bisa masuk ke dalam penjara karena dugaan dibantu oknum petugas.

"Begitu jelas dalam video bahwa para napi mengonsumsi sabu secara bebas. Belum lagi kasus-kasus sebelumnya yang berhasil diungkap aparat kepolisian sebelumnya," ujarnya.

Massa Barisan Gerakan Pemuda Indonesia (BGPI) saat berunjuk rasa depan Kanwilkumham DKI Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Massa Barisan Gerakan Pemuda Indonesia (BGPI) saat berunjuk rasa depan Kanwilkumham DKI Jakarta, Rabu (3/2/2021). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Kasus dimaksud Ahmad yakni penyelundupan 10 kilogram sabu hasil ungkap kasus Satresnarkoba Polrestro Jakarta Pusat pada 31 Desember 2020 lalu.

Dari hasil penyelidikan jajaran Satresnarkoba Polrestro Jakarta Pusat penyelundupan 10 kilogram sabu tersebut diduga dikendalikan napi Lapas Cipinang.

"Ini menunjukkan kepemimpinan Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, bapak Liberty Sitinjak gagal memberantas peredaran narkoba di Rutan dan Lapas Jakarta. Sebaiknya bapak Liberty mundur dari jabatannya," tuturnya.

Ahmad menuturkan pihaknya berharap menyampaikan tuntutan secara langsung ke Liberty, namun usai menunggu sekitar 30 menit mereka tak kunjung ditemui.

Lantaran tak berhasil menemui Sitinjak secara langsung massa BGPI yang dalam aksinya membawa sejumlah poster tuntutan memilih membubarkan diri.

"Bahwa Jakarta sebagai sentral peredaran narkoba dan masih banyak oknum yang mengkonsumsi narkoba begitu bebas tapi Liberty Sitinjak tidak mampu menangani. Sebaiknya pak Liberty mundur saja," lanjut Ahmad.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved