Perias Pengantin Ngaku Manajer Citilink, Tipu 6 Orang Sampai Merugi Rp100 Juta: Modus Lowongan Kerja

Aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap penipuan yang dilakukan pria berinisial NAP (27) dengan mengaku sebagai manajer Maskapai Citilink.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAH TOHIR
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho, di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Senin (8/2/2021). Aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap penipuan yang dilakukan pria berinisial NAP (27) dengan mengaku sebagai manajer Maskapai Citilink. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkap penipuan yang dilakukan pria berinisial NAP (27) dengan mengaku sebagai manajer Maskapai Citilink

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho, mengatakan, pihaknya mendapat laporan penipuan itu dari salah satu korban, Neneng Mulyantiari (39), pada Senin (11/1/2021).

Aparat bergerak cepat dan menangkap NAP di Wisma Garuda, Duri Kosambi, Jakarta Barat, Rabu (13/1/2021).

Yurikho mengatakan, Neneng melaporkan penipuan itu juga untuk suaminya, Andiansyah yang turut menjadi korban.

Neneng dijanjikan oleh NAP bekerja di bagian front office, sedangkan suaminya pada bagian counter checker dengan syarat membayar Rp 15 juta sampai Rp 20 juta.

Gaji yang diiming-imingi bekerja di Citilink adalah Rp 4 juta per bulan.

"Yang cukup menarik di sini adalah korban yang melapor suami istri yang dua-duanya korban. Yang satu dijadikan front officer, satunya petugas checking counter," ujar Yurikho di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Senin (8/2/2021).

Sempat Ditutup karena Tergenang Air, 2 Ruas Jalur di Jalan Jatinegara Barat Sudah Bisa Dilewati

PPKM Mikro Berlaku Mulai Besok, Ini 5 Aturan yang Harus Diketahui

Penipuan itu terjadi pada November 2020.

Neneng dan Andiansyah diyakinkan telah bekerja di Citilink dengan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Itu dibuktikan dengan mereka tergabung dalamm grup WA di mana dibuatkan oleh tersangka sesosok bernama saudara C yang diceritakan bahwa C adalah salah satu manajer," ujanya.

Dalam grup aplikasi pesan singkat, Neneng dan suaminya dibuat seolah-olah mereka telah bekerja dengan cara ditanyakam absensi setiap harinya.

"Dituliskan absensi pagi siang malam. Termasuk shareloc dan ID, kode ID. Kode ID oleh tersangka dibuat sekarangnya," katanya. 

Perbedaan Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 dengan CPNS Periode Sebelumnya, dari Nilai hingga Formasi

Setelah ditelusuri, ternyata ada empat korban lain yang tertipu dengan modus serupa. 

"Korban tidak hanya dua. Setelah NAP diamankan tanggal 13 diamankan. Korbannya sampai sekarang ada enam orang," papar Yurikho.

"Kerugian per orang di rentang 15-20 juta. Jika ditotal mencapai 90-100 juta," tambahnya. 

Yurikho mengatakan, NAP tidak ada sangkut-paut dengan Citilink. Pelaku merupakan seorang make up artist atau perias pengantin. 

Tepergok Mesum dengan Selingkuhan di Halaman Masjid, Imam Kampung Dinikahkan: Mahar Cuma Rp200 Ribu

"Background tersangka tidak ada hubungannya sama sekali dengan Citilink dan tidak tidak berhubungan dengan dunia penerbangan. Profesi sehari-hari tersangka seorang penata rias pengantin," ujarnya.

NAP dijerat pasal 378 dan 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved