Tepergok Mesum dengan Selingkuhan di Halaman Masjid, Imam Kampung Dinikahkan: Mahar Cuma Rp200 Ribu
Pasangan bukan suami istri terciduk sedang melakukan tindakan asusila di dalam mobil. Langsung dinikahkan dengan mahar Rp200 ribu.
TRIBUNJAKARTA.COM -- Pasangan bukan suami istri terciduk sedang melakukan tindakan asusila di dalam mobil.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Tangsi Lama, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.
Pasangan bukan suami istri itu diduga melakukan tindakan mesum di halaman masjid.
Kedua orang bukan suami istri tersebut tepergok warga disekitar lokasi kejadian.
Diketahui, IL (33), seorang Imam Kampung di Tangsilama, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang.
Sedangkan, LI (39) berstatus janda.
Bahkan, keduanya dipaksa menikah usai keciduk tengah mesum di dalam mobil yang terparkir di halaman masjid.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Tangsi Lama, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.
• Warga Kelurahan Kampung Melayu Terendam Banjir Setinggi 2,3 Meter, 230 Jiwa Mengungsi
IL pria berusia 33 tahun itu cuma tak bisa berbuat banyak.
• Warga Kelurahan Kampung Melayu Terendam Banjir Setinggi 2,3 Meter, 230 Jiwa Mengungsi
• Terekam CCTV Membawa Kabur Yamaha Nmax, Polisi Memburu Pelaku
• Kali Ciliwung Meluap, Ratusan Warga Kampung Melayu Mengungsi
Lelaki yang sudah memiliki istri dan empat orang anak itu akhirnya menikahi perempuan berinisial LI (39) yang diduga selingkuhannya.
IL dan LI dinikahkan oleh warga yang memerogi keduanya mesum di parkiran halaman masjid.
IL memberikan mahar atau maskawin berupa uang sebesar Rp 200 ribu kepada LI.
"Akhirnya terjadi kesepakatan antar keluarga, kedua pasangan itu dinikahkan kemarin di kompleks masjid dengan maskawin Rp 200.000,” kata Kapolsek Seruway Iptu Hufizah Fahmi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/2/2021).

Peristiwa tersebut berawal saat warga melihat seorang perempuan yang masuk ke halaman masjid.
Perempuan tersebut lalu masuk ke dalam sebuah mobil yang terparkir di halaman masjid.