Balita di Lampung Menangis Adik Bayinya Hanya Diam, Nenek Ikut Histeris Lihat Mulut Cucu Membiru

Tak seperti biasanya, cucu Warni (49) yang masih 9 bulan hanya diam setelah dititipkan ibu kandungnya, Sabtu (6/2/2021).

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Dua orang tersangka dihadirkan dalam ekpose ungkap kasus di Mapolsek Telukbetung Selatan, Selasa (9/2/2021). Polsek Telukbetung Selatan menetapkan dua tersangka, dalam kasus pembunuhan bayi usia sembilan bulan di Gang Cendana, Bumi Waras, Bandar Lampung. 

Di lokasi tersebut, AO ikut membantu memegangi korban.

"Setelah meninggal saya gendong anak, terus titipkan ke rumah mertua."

"Lalu saya tinggalkan dan pamit pergi ke rumah kakak saya," kata AO.

Sehari berselang, kedua tersangka diamankan di tempat berbeda.

AO diamankan dari persembunyiannya di rumah keluarga di kampung Suban Batu Sulu, Lampung Selatan.

"Saya menyesal, karena waktu itu saya dibujuk sama MA," kata AO.

Dicekoki air ramuan

Kompol Hari mengungkap cara sadis yang dilakukan pelaku untuk bunuh bayi tersebut.

Hari menyebut, bayi itu dicecoki air ramuan.

Maaher At-Thuwailibi Meninggal Dunia: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Dihentikan

Reaksi dari air ramuan tersebut yang akhirnya menyebabkan bayi sembilan bulan tewas.

"Korban dijejali air ramuan, pada percobaan pertama korban masih hidup, begitu juga pada percobaan kedua."

"Ketiga kalinya, pelaku memaksa bayi menenggak air ramuan yang dicampur," kata Kompol Hari Budianto.

Berdasarkan keterangan tersangka MA, lanjut Hari, upaya tersebut dilakukan tanpa tindak kekerasan terhadap korban.

Imbas perbuatannya, kedua pelaku ini dikenakan pasal berlapis.

Selain dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana, kedua tersangka juga dikenakan pasal 80 ayat 4 undang-undang perlindungan anak.

"Dikenakan dua pasal sekaligus, ancamannya maksimal hukuman mati," kata Kompol Hari Budianto.

(TribunJakarta/TribunLampung)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved