PROFIL Beiby Putri, Model Majalah Dewasa yang Terjerat Narkoba: Sepi Job Hingga Ditipu Bandar

Polisi menangkap model majalah dewasa Beiby Putri atau IPR. Beiby Putri ditangkap usai memesan sabu kepada seseorang di kawasan Johar Baru, Jakpus.

Editor: Wahyu Septiana
kolase Facebook Beiby Putri
Model majalah dewasa, Beiby Putri ditangkap karena kasus narkoba. Polisi menangkap model majalah dewasa Beiby Putri atau IPR. Beiby Putri ditangkap usai memesan sabu kepada seseorang di kawasan Johar Baru, Jakpus. 

Inilah sosok dan profil Beiby Putri alias IPR, model majalah dewasa yang ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan polisi menangkap Beiby Putri di Apartemen Bassura City Tower Geranium, Jakarta Timur, Jumat (5/2/2021).

Penangkapan terhadap Beiby terkait dengan kasus narkoba

"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021) dikutip dari TribunJakarta

Berdasarkan hasil tes urine, Beiby Putri terbukti positif mengonsumsi sabu.

"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," ujar Yusri.

Penyekatan Antisipasi Libur Panjang, Polisi Sediakan Rapid Tes Atigen di Jalur Pantura Bekasi

Profil Beiby Putri

Beiby Putri dikenal sebagai model majalah dewasa.

Saat ini, ia berusia 28 tahun.

Di akun Facebooknya, Beiby menuliskan ia lahir di Lampung, 23 Maret 1992.

Untuk domisili, Beiby menulis ia tinggal di Jakarta.

Instagram Beiby Putri
Instagram Beiby Putri (Intsagram @bpofficial92)

Penelusuran Tribunnews.com, tidak banyak diketahui informasi perihal keluarga maupun pendidikannya. 

Dikutip dari Naviri.org, Beiby Putri memulai karier sebagai model dengan menjadi mengikuti ajang model Wajah Eksotika yang diselenggarakan sebuah produk kosmetik terkenal, pada tahun 2011.

Sejak itu, berbagai sesi pemotretan pun diikutinya,

Selain aktif di Facebook, Beiby juga kerap membagikan aktifitasnya di akun Instagramnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved