RUU Pemilu & Nasib Sederet Gubernur yang Disebut Capres Potensial 2024 hingga Tak Bisa Jadi Petahana
Polemik tentang perhelatan pilkada serentak pada 2022 dan 2023 atau pada 2024 tentunya berdampak langsung bagi para kepala daerah petahana
"Anggap Anies 2022 selesai, lalu baru dilaksanakan Pilkada Serentak 2024, itu momentumnya akan susah lagi didapat. Kalau momentum susah didapat, maka karier politik akan sulit dikejarnya," kata Hendri saat dihubungi, Jumat (29/1/2021).
Berikut paparannya mengenai para kepala daerah yang juga sebagai capres potensial, yang akan menganggur selama 1-2 tahun jika pelaksanaan pilkada serentak tetap dilakukan pada 2024:
1. Anies Baswedan

Anies baswedan diprediksi bakal menjadi capres potensial pada Pilpres 2024.
Anies kerap masuk dalam bursa capres di berbagai rilis yang dikeluarkan lembaga survei.
Terbaru, berdasarkan rilis lembaga survei Vox Populi Research Center pada Januari, Anies memiliki elektabilitas sebesar 7,7 persen.
Adapun Anies terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta yang digelar pada 2017.
Masa jabatan Anies akan berakhir pada 2022.
Jika tak ada revisi ketentuan mengenai pelaksanaan pilkada serentak pada 2024, maka Anies akan menganggur selama 2 tahun dan kehilangan momentum untuk memperlihatkan hasil kinerjanya kepada publik untuk kembali maju di Pilkada DKI maupun Pilpres 2024.
2. Ridwan Kamil

Setali tiga uang dengan Anies, Ridwan Kamil pun kerap masuk dalam bursa capres potensial yang dirilis oleh berbagai lembaga survei.
Masih berdasarkan rilis lembaga survei Vox Populi Research Center, Ridwan Kamil memiliki elektabilitas sebesar 12,8 persen.
Adapun Ridwan Kamil terpilih sebagai Gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2018.
Dengan demikian masa jabatan Ridwan Kamil akan berakhir pada 2023.
Ridwan Kamil akan menganggur selama 1 tahun dan kehilangan momentum untuk memperlihatkan hasil kinerjanya kepada publik untuk kembali maju di Pilkada Jawa Barat maupun Pilpres 2024 jika pilkada serentak tetap digelar pada 2024. \