Disdik Kota Depok Larang Siswa Rayakan Hari Valentine: Bangun Akhlak Mulia, Ini Isi Lima Poinnya
Disdik Kota Depok telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan merayakan hari kasih sayang (Valentine Day). Ada lima poin dalam SE larangan
TRIBUNJAKARTA.COM - Dinas Pendidikan Kota Depok telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan merayakan hari kasih sayang ( Valentine Day).
Ada lima poin dalam SE larangan bagi Siswanya merayakan Hari Valentine.
SE larangan merayakan Valentine itu dikeluarkan pada 11 Februari 2021.
SE dengan nomor 005/1686/II/Disdik/2021 tersebut ditujukan kepada Pengawas SD dan SMP, Kepala SD Negeri/Swasta, Kepala SMP Negeri/Swasta dan Pimpinan Lembaga Pendidikan Non Formal di Depok.
Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan Kota Depok menyampaikan lima hal berkaitan dengan Hari Valentine yang dianggap tidak sesuai dengan norma agama, sosial dan budaya Indonesia.
Berikut lima poin dari SE Larangan Hari Valentine:
1. Menghimbau peserta didik untuk tidak merayakan Hari Kasih Sayang (Valentine Day).
Baca juga: Atta dan Aurel Menikah 21 Maret 2021, Krisdayanti Belum Tahu Kabar Pernikahan: Orangtua Tak Datang?
Baca juga: RENCANA Syekh Ali Umrah Sebelum Wafat Tapi Ogah Pergi Karena Ini, Asisten Ambil Hikmahnya
Baca juga: Respons Mengejutkan Enji saat Dengar Ayu Ting Ting dan Adit Batal Menikah: Dipaksakan Enggak Baik
2. Pengawas, kepala sekolah, dan guru melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didik di masing-masing satuan pendidikan.
3. Menanamkan sikap dan perilaku melestarikan nilai-nilai luhur budaya Indonesia di lingkungan sekolah.
4. Mengambil langlah-langkah pencegahan kegiatan dimaksud.
5. Turut mendukung pelaksanaan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam mencegah penularan Covid-19.
SE tersebut ditandatangi Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin.

Bangun Karakter Anak Muda Berakhlak Mulia
Pemkot Depok melarang pelajar merayakan valentine untuk bangun karakter anak muda berakhlak mulia.
Perayaan Hari Kasih Sayang atau Valentine's Day yang jatuh setiap tahun pada 14 Februari, turut ditanggapi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.