Disdik Kota Depok Larang Siswa Rayakan Hari Valentine: Bangun Akhlak Mulia, Ini Isi Lima Poinnya

Disdik Kota Depok telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan merayakan hari kasih sayang (Valentine Day). Ada lima poin dalam SE larangan

Editor: Wahyu Septiana
net
Valentine's Day. Disdik Kota Depok telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan merayakan hari kasih sayang (Valentine Day). Ada lima poin dalam SE larangan 

Melalui surat edaran (SE), Disdik Kota Depok melarang para pelajar untuk merayakan hari yang menjadi budaya barat tersebut.

SE bernomor 005/1686/Disdik/2021 itu berbunyi larangan ikut serta dan merayakan hari kasih sayang atau Valentine Day.

Dengan dikeluarkannya SE ini, diharapkan menjadi landasan bagi pelajar untuk tidak merayakan Hari Kasih Sayang yang jatuh pada 14 Februari besok.

Kepala Disdik Kota Depok, Mohammad Thamrin, mengatakan, penerbitan SE merupakan bagian dari upaya membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia. 

Baca juga: RENCANA Syekh Ali Umrah Sebelum Wafat Tapi Ogah Pergi Karena Ini, Asisten Ambil Hikmahnya

"Termasuk, menjaga mereka agar terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya Indonesia berkenaan dengan Hari Valentine," papar Thamrin saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (13/2/2021).

Dalam SE yang diterbitkan 11 Febuari tersebut, Pengawas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kepala SD dan SMP baik Negeri maupun Swasta dan Pimpinan Lembaga Pendidikan Non Formal lainnya, diminta untuk menghimbau peserta didiknya agar tidak merayakan Hari Valentine.

"Kepada pengawas kepala sekolah dan guru diharapkan melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didik dimasing-masing satuan pendidikan," kata Thamrin dalam SE tersebut.

SE ini juga meminta seluruh perangat sekolah untuk menanamkan sikap dan perilaku melestarikan nilai-nilai budaya Indonesia.

Perangkat Sekolah diharapkan mengambil langkah-langkah pencegahan terkait kegiatan perayaan Hari Valentine yang dilakuan peserta didik. 

"Serta turut mendukung pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam mencegah penularan Covid-19," paparnya.

Baca juga: Atta dan Aurel Menikah 21 Maret 2021, Krisdayanti Belum Tahu Kabar Pernikahan: Orangtua Tak Datang?

Sejarah Hari Valentine

Perayaan Hari Valentine atau Valentine Day selalu dirayakan setiap tanggal 14 Februari setiap tahunnya.

Di tahun 2021, Hari Valentine dirayakan pada Minggu (14/2/2021) hari ini.

Perayaan Hari Valentine biasanya identik dengan cokelat atau bunga yang diberikan kepada pasangan.

Lantas, bagaimana sejarah perayaan Hari Valentine atau Valentine Day ini?

Baca juga: Ramalan Zodiak Keuangan Minggu 14 Februari 2021: Virgo Hindari Utang, Leo Proyekmu Akan Dapat Untung

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved