Pencuri Sepeda Lipat di Jagakarsa Batal Nikmati Hasil Curian, Dipergoki Korban Saat Transaksi
Seorang pria bernama M Ilham (27) diamankan warga saat hendak menjual sepeda lipat curiannya seharga Rp 1,9 juta di kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Seorang pria bernama M Ilham (27) diamankan warga saat hendak menjual sepeda lipat curiannya seharga Rp 1,9 juta di kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Jagakarsa untuk dilakukan pemeriksaan.
Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa, AKP Mujianto mengatakan, pelaku awalnya mencuri sepeda lipat milik korbannya bernama Enda P (37) di kawasan Jakarta Selatan.
Pelaku pun menjual sepeda curian tersebut secara online. Namun, korban melihat sepedanya berada di situs jual beli.
Korban akhirnya berpura-pura sebagai pembeli sepeda tersebut guna mengetahui identitas pelaku.
"Jadi pelaku ini mencuri sepeda lipat korban di rumahnya. Pelaku lalu menjualnya secara online dan diketahui oleh korban satu hari setelah kejadian," kata Mujianto saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).
Baca juga: 698 Tenaga Kesehatan di Kecamatan Cilincing Telah Divaksin Covid-19
Baca juga: Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Terpilih Belum Dapat Kepastian Waktu
Baca juga: KPK Bidik Tersangka Baru Kasus Bansos Covid, Firli Bahuri: Pada Saatnya akan Disampaikan
Setelahnya, pelaku dan korban menyepakati lokasi untuk melakukan transaksi.
Saat bertemu dengan pelaku, korban coba memastikan bahwa sepeda yang dijual memang benar-benar miliknya.
"Korban berteriak meminta pertolongan warga sekitar untuk menangkap pelaku," ujar Mujianto.
Guna menghindari amukan massa, pelaku lantas dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk dimintai keterangan.