Bermodus Minta Tolong, Polisi Ringkus Pencuri Mobil Pikap yang Aniaya Sopirnya di Tangerang

JL tidak segan-segan melakukan tindakak kriminalnya kepada seorang sopir mobil pikap berinisial AA.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA
Polresta Tangerang melakukan ungkap kasus pencurian disertai penganiayaan yang dilakukan JL dan S kepada sopir mobil pikap berisial AA di Kabupaten Tangerang, Senin (15/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polresta Tangerang menciduk JL pria asal Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang setelah melakukan pencurian disertai kekerasan kepada korbannya.

JL tidak segan-segan melakukan tindakak kriminalnya kepada seorang sopir mobil pikap berinisial AA.

Bahkan, JL tega menghujani AA dengan batu sebelum akhirnya merampas mobil pikap milik korban.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, aksi itu bermula saat AA atau korbam tengah beristirahat dibilangan Plaza Kota Bumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kemudian, pada pukul 20.30 WIB, JL mendekati korban.

Modusnya, JL meminta tolong kepada korban untuk membantu mengangkut barang-arang miliknya di kawasan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Tanpa pikir panjang, AA pun langsung mengiyakan permintaan JL.

"Korban mau membantu pelaku, pelaku kembali meminta agar korban lepas kunci mobil pikapnya, tapi korban tidak mau. Hingga akhirnya mereka pergi ke lokasi tujuan," ujar Wahyu di Mapolresta Tangerang, Senin (15/2/2021).

Lalu, tiba-tiba pelaku meminta korban berhenti disebuah lapak limbah.

Di sana, JL mengaku ingin menjemput temannya lebih dulu.

Kemudian, pelaku turun dan selagi menunggu temannya dan mengambil satu bongkah batu yang kemudian diletakkan di belakang mobil.

"Lalu, tidak lama temannya dengan inisial S, datang dan mereka bertiga melanjutkan perjalanan," ujar Wahyu.

Setibanya di Desa Sindang, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, kedua pelaku meminta korban untuk berhenti karena akan mengambil barang yang lain.

Menurut Wahyu, saat itulah korban AA dianiaya oleh kedua pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved