Di Cianjur, Guru Madrasah Cabuli Murid, Ini Sederet Kasus & Modus Tenaga Pengajar Bejat di Awal 2021
Guru madrasah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencabuli sejumlah muridnya. Kasus ini menambah panjang banyaknya tenaga pengajar yang berbuat bejat.
TRIBUNJAKARTA.COM, CIANJUR - Guru madrasah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencabuli sejumlah muridnya. Kasus ini menambah panjang banyaknya tenaga pengajar yang bukannya memberikan contoh baik tapi malah berbuat bejat di tahun 2021 ini.
Polres Cianjur menangkap seorang guru madrasah atas dugaan tindak pencabulan terhadap sejumlah muridnya yang masih di bawah umur.
Pelaku berdalih tindakan yang dilakukan itu adalah bentuk pengabdian dari korban yang merupakan murid-muridnya kepadanya selaku guru.
"'Ayo abdi ke guru'. Itu yang selalu diucapkan pelaku kepada korban-korbannya sebelum mencabuli mereka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur AKP Anton, Senin (15/2/2021).
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku mengajak korban menonton film porno yang dikoleksi di ponselnya.
Sejauh ini total ada lima korban yang telah dicabuli pelaku.
Baca juga: Telah Berhijab dan Ingin Ganti Foto di e-KTP, Begini Prosedur Mengurusnya
"Kelima korban ini dicabuli berbeda-beda waktunya. Namun, di satu kesempatan pelaku mencabuli korban dua orang sekaligus," ucap Anton.
Selain di Cianjur, ulah guru cabul juga terjadi di beberapa lokasi lain di tanah air pada awal tahun 2021 ini.
Bukannya memberikan contoh yang baik, para oknum guru ini malah tega mencabuli para muridnya sendiri.
Berikut TribunJakarta.com merangkum sejumlah pencabulan yang dilakukan para oknum guru.
Baca juga: Lagi, Prajurit TNI Gugur Saat Kontak Senjata dengan KKB di Papua, Ini Daftarnya di 2021
Baca juga: Bukan Tempat Mewah, Atta Halilintar Bocorkan Lokasi Nikah dengan Aurel di Tempat Privat nan Sakral
Baca juga: Ayu Ting Ting Dapat Banyak Hikmah dari Batalnya Pernikahan, Tak Menyesal Kenal Adit Jayusman
Modus Minta Antar Kado
Oknum guru di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan cabuli murid SD di hutan bermodal Rp 10 ribu.
Aksi bejat itu dilakukan HA (38) seorang oknum guru kepada murid sekolah dasar (SD) berusia 10 tahun
Peristiwa memilukan itu berawal saat korban pergi ke warung di daerah di Kecamatan Lubuk Linggau TImur II untuk jajan.
Namun, saat tiba di warung tersebut, korban didekati pelaku dengan iming-iming uang.
Pelaku bermodus minta tolong kepada korban untuk mengantarkan kado ulang tahun kepada pacarnya dan nanti akan dikasih uang.
Karena ajakan itu korban yang masih polos sama sekali tak curiga dan menuruti pelaku.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Nuryono menuturkan, setelah korban terbujuk, HA pun langsung membawa BG menuju areal hutan di Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuku Linggau dengan menggunakan sepeda motor.
Di tengah hutan itulah, korban dipaksa dan diancam agar mau melayani nafsu HA.
Mirisnya, usai memperkosa, pelaku membawa korban ke SPBU dan ditinggal sendirian.
"Usai diperkosa korban ini diantar ke SPBU di sekitar lokasi. Korban ditinggal seorang diri dan diberi uang Rp 10.000," kata Kapolres, Rabu (3/2/2021).
Kasus ini terbongkar setelah orangtua korban melapor ke polisi.
Pelaku pun langsung diringkus dan dimintai keterangan di Mapolres Lubuk Linggau.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga, korban HA lebih dari satu orang.
Ulah Cabul Guru Olahraga
Hanya bermodal membelikan es krim dan makanan, seorang oknum guru olah raga sebuah sekolah menengah atas di Kabupaten Lamongan berhasil memperdaya siswinya sendiri.
Parahnya, korban hingga 'tak berdaya' hingga keperawanannya rela direnggut oleh guru tersebut, F (26).
Guru sekolah menengah atas di Kecamatan Solokuro, Lamongan ini cukup lihai dalam melancarkan bujuk rayunya untuk bisa berulang kali melampiaskan nafsunya kepada korban, DF (17).
Parahnya, saat melakukan hubungan badan layaknya suami istri, tersangka merekamnya menggunakan ponsel miliknya.
Rekaman video ini dimanfaatkan pelaku sebagai modal ketika hendak meminta 'jatah' lagi kepada korban.
Baca juga: Pengakuan Penjual Siomay Pakai Moge Ducati Diavel Viral di Media Sosial: Saya Sewa Gerobak
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Rizieq Shihab di Penahanan: Sesak Nafas dan Kerjakan Disertasi
Baca juga: Ramalan Zodiak, Selasa 16 Februari 2021: Ada Jodoh untuk 4 Zodiak Jomblo, Aquarius Ada Masalah
Dan tersangka F, berhasil menggauli korban hingga 10 kali hubungan badan.
Semua adegan dewasa tersebut dilakukan di rumah tersangka, tak jauh dari rumah korban.
Korban tidak berdaya dan dengan terpaksa menuruti permintaan tersangka karena di bawah tekanan dan ancaman.
Untuk hubungan pertama kali, seperti pengakuan korban pada penyidik, dilakukan tersangka dengan rudapaksa saat sang guru cabul itu mengundangnya untuk datang ke rumah F.
Insiden pertama itulah yang direkam tersangka dan dipakai alat untuk mengancam korban jika menolak berhubungan badan.
Ternyata ancaman itu benar-benar dilakukan tersangka. Kemudian salah satu video itu di-screenshot dan dikirim ke teman korban, saudara korban hingga meluas ke tangan dewan guru.
Hasil tangkapan layar itu dikirim melalui Facebook dengan akun palsu yang bukan atas nama pelaku.
Tersangka F nekat menyebarkan itu, lantaran DF sudah tidak pernah mau menuruti permintaannya.
Selain itu F dendam, karena diketahui korban berpacaran dengan orang lain yang sebaya dengan korban.
Guru Ngaji Cabuli Santri
Seorang oknum guru ngaji di Pringsewu menggunakan berbagai akal bulus demi melampiaskan hasrat mencabuli anak didiknya.
Oknum berinisial HY (33) itu merayu DM (12), gadis yang menjadi santri di pondok pesantrennya, agar mau dicabuli.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengungkapkan, pelaku menggunakan modus bujuk rayu supaya bisa melampiaskan nafsu bejatnya.
Tidak hanya itu, lanjut Atang, pelaku juga menjanjikan untuk menikahi korban.
"Modus pelaku melakukan serangkaian bujuk rayu dan janji akan menikahi korban," ungkap Atang, mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu (20/1/2021).
DM mengaku berkali-kali dicabuli oleh gurunya, HY.
Atang mengungkapkan, DM mengaku sudah berkali-kali menjadi korban pencabulan oleh HY.
"Pertama dilakukan pelaku pada pertengahan November 2020. Kemudian bulan Desember 2020 dan terakhir pada 16 Januari 2021 pukul 00.19 WIB kemarin," kata Atang.
HY sudah diamankan petugas Polsek Pringsewu Kota tanpa perlawanan, Senin (18/1/2021) dan telah mengakui perbuatannya.
Artikel ini disarikan dari Kompas.com dengan judul "5 Murid Madrasah di Cianjur Dicabuli, Modus Pelaku Mengabdi pada Guru", tribunlampung.co.id dengan judul Akal Bulus Oknum Guru Cabul di Ponpes Pringsewu, Bujuk Rayu hingga Janji Nikahi Anak Didiknya, surya.co.id dengan judul Bermodal Es Krim, Guru Olah Raga Renggut Kesucian Siswi SMA di Lamongan, Berulang Hingga 10 Kali, dan di Tribunjakarta.com dengan judul Modus Minta Anter Kado ke Rumah Pacar, Oknum Guru Cabuli Murid SD di Hutan Bermodal Rp 10 Ribu