Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Rizieq Shihab di Penahanan: Sesak Nafas dan Kerjakan Disertasi

Berikut ini, kegiatan yang dilakukan Muhammad Rizieq Shihab saat berada di dalam penahanan selama dua bulan ini.

Editor: Suharno
ISTIMEWA
Habib Rizieq Shihab saat diperiksa kesehatan oleh polisi di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini, kegiatan yang dilakukan Muhammad Rizieq Shihab saat berada di dalam penahanan selama dua bulan ini.

Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan saat pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, selama dua bulan itu kesehatan kliennya dalam kondisi tidak stabil.

Penyakit yang diderita Rizieq kerap kambuh. Namun secara umum, Rizieq dalam kondisi yang sehat.

TONTON JUGA:

"Masih GERD dan sesak nafas sering kadang kambuh," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).

”Alhamdulillah baik dan masih pemulihan dari kondisi kesehatan beliau," jelasnya.

Baca juga: Calon Penumpang Kereta Api Dilarang Makan dan Minum Kecuali Air Putih, Konsekuensinya Jika Melanggar

Baca juga: Bayi di Medan Dijual Rp 28 Juta, Ini Sederet Kasus Serupa: Ada yang Ditawarkan di Medsos

Baca juga: Lagi, Prajurit TNI Gugur Saat Kontak Senjata dengan KKB di Papua, Ini Daftarnya di 2021

Baca juga: Jelang Manga One Piece Chapter 1005, Eiichiro Oda Ungkap Sekutu Licik Kaido yang Sulit Dikalahkan

Rizieq kini ditempatkan satu sel dengan menantunya, Habib Hanif Alatas, dan mantan Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis.

Ketiganya ditahan di Rutan Bareskrim. Sebelumnya, Rizieq ditahan sendirian dalam sel Bareskrim Polri.

"Habib Rizieq satu sel dengan Habib Hanif Alatas dan KH Ahmad Shabri Lubis," kata Aziz.

Aziz mengatakan, selama di rutan kegiatan Rizieq banyak diisi dengan berdakwah dan berdiskusi tentang agama. Rizieq juga mengajar mengaji para tahanan lain.

"(kegiatan) Membaca, menyelesaikan disertasi dan berdiskusi agama serta berdakwah. Mengaji untuk para tahanan supaya yang belum bisa ngaji dan salat bisa. Yang sudah bisa jadi tambah baik," kata Aziz.

Rizieq ditahan sejak Desember 2020. Awalnya ia ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Kemudian pada 14 Januari 2021 penahanannya dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri.

Belakangan pada 8 Februari 2021 menantunya, Habib Hanif Alatas, mantan ketua umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis, dan beberapa tersangka lainnya ikut ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Hanif ditahan karena kasus RS Ummi Bogor. Sedangkan Ahmad Shabri Lubis, Haris Ubaidillah, Habib Ali Alwi Alatas, Habib Idrus Alhabsy, Maman Suryadi terkait kasus kerumunan massa di Petamburan dan di Tebet.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved