Penundaan Pelantikan Wali dan Wakil Walikota  Berdampak pada Pembahasan Anggaran DPRD Kota Depok

Pembahasan anggaran di DPRD Kota Depok terganggu karena penundaan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Depok

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
Kompas.com/Alsadad Rudi  
Ilustrasi. Penundaan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Depok berdampak pada pembahasan anggaran 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Penundaan pelantikan wali dan wakil walikota depok terpilih, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono, berdampak pada pembahasan anggaran di DPRD Kota Depok.

Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusuf Saputra, mengungkapkan diperlukan sosok Kepala Daerah dalam pembahasan anggaran.

“Dampak cukup besar ya karena kita sedang pembahasan anggaran, dan diperlukan kepala daerah ya. Karena kan sekarang lagi Musrenbang. Nah ini harus ada kepala daerah yang membuat keputusan,” ujar Yusuf dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/2/2021).

Yusuf menilai, pembahasan anggaran tidak bisa dilakukan oleh Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Depok.

“Kalau nanti dengan Plh, kita kan gak bisa membuat keputusan yang strategis. Jadi terhambat pembahasan anggaran ini kalau ditunda pelantikan,” tuturnya.

Sebelumnya, Yusuf menuturkan, bilamana pelantikan ini akan benar-benar ditunda, dirinya cukup menyayangkan kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ia menilai, bahwa kinerja Kemendagri kurang profesional.

Baca juga: Terungkap Penyebab Banyak Tenaga Kesehatan di Jakarta Selatan Gagal Divaksin Covid-19

Baca juga: Buat Raffi Ahmad Terpesona, Penampilan Baru Nagita Slavina Disorot Mama Rieta: Kayak Puber Ya Gue?

Baca juga: Pelantikan Wali dan Wakil Wali Kota Depok Ditunda, Ketua DPRD: Kemendagri Kurang Profesional

“Ya kalau seperti ini kan disayangkan ya, kerja Kemendagri kurang profesional. Kan tidak ada alasan yang prinsip terkait penundaan ini, ini yang harus diperjelas ke kitanya,” bebernya.

Terakhir, menurut Yusuf, Kemendagri harus menjalankan semua kegiatan yang sudah terjadwal, dalam hal ini adalah pelantikan Kepala Daerah.

“Bahwa seharusnya kerja Kemendagri profesional, yang sudah terjadwal harusnya dijalankan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved