Kompol Yuni Bisa Terancam Hukuman Mati, Ini Daftar Polwan yang Pernah Tersandung Narkoba

Ulah Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang terlibat penyalahgunaan narkoba sangat mencoreng citra kepolisian, terutama polwan.

Editor: Elga H Putra
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi kini menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar Kota Bandung. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ulah Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang terlibat penyalahgunaan narkoba sangat mencoreng citra kepolisian, terutama polisi wanita (polwan).

Kini, Kompol Yuni dihadapi dua pilihan sulit yang harus dihadapinya.

Selain akan disanksi pidana, polwan yang lama bergelut di pemberantasan narkotika ini juga terancam dipecat dari Polri.

Mabes Polri juga telah angkat bicara atas kasus narkoba yang menjerat Kompol Yuni dan 11 anggotanya itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan pihak internal Polri tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus Kompol Yuni dan anak buahnya.

Dia masih enggan menjawab terkait kemungkinan seluruh anggotanya itu diberikan sanksi maskimal hukuman mati.

Baca juga: Terancam Dipecat, Terkuak Kekayaan Kapolsek Astana Anyar yang Positif Narkoba: Utang Ratusan Juta

"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Argo kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

Diketahui, wacana sanksi hukuman mati kepada personel Polri yang terlibat kasus narkoba itu merupakan kebijakan dari eks Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Terkait sanksi, Argo menyatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

Termasuk kemungkinan anggotanya itu menyalahgunakan jabatannya sebagai personel Polri.

Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Begini Kondisi Terkini Istri Ajun Perwira Jennifer Jill Usai Terkandung Narkoba

Baca juga: 2 Pilihan untuk Kompol Yuni, Ini Daftar Kapolsek Bernasib Buruk yang Tersandung Narkoba

Baca juga: Daftar Kasus Narkoba yang Diusut Kompol Yuni, Prestasinya Luntur karena Terlibat Pesta Sabu

"Masih proses, tunggu saja," jelas dia.

Di sisi lain, kata Argo ke depan pihaknya akan mengevaluasi pencegahan internal terkait kasus narkoba tersebut.

"Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan," ucap dia.

Bukan Polwan Pertama

Kasus yang dialami Kompol Yuni rupanya bukannya yang pertama dialami oleh oknum polwan.

TribunJakarta.com merangkum beberapa polwan yang tersandung kasus narkoba.

Kompol Yuni Purwanti saat masih menjabat Kasat Narkoba Polres Bogor.
Kompol Yuni Purwanti saat masih menjabat Kasat Narkoba Polres Bogor. (TribunnewsBogor)

Polwan Pecandu Sabu

Anggota Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Sergai, Briptu Desi Natalia Boru Simatupang diamankan petugas gabungan Kodam I/Bukit Barisan usai diduga pesta sabu dengan teman lelakinya bernama Ade Anfari di satu rumah kosong yang berada di areal Komplek TNI Abdul Hamid Sunggal pada Senin (3/7/2017).

Saat digerebek, Desi disinyalir sempat membakar barang bukti bungkusan sabu.

Kendati demikian, petugas Kodam yang mencium sikap jahat Desi lantas membawanya ke Kantor BNNP Sumut untuk menjalani tes urine.

Hasilnya, urine Desi positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamin, dua zat yang terkandung dalam sabu dan ekstasi.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting menegaskan, Desi Natalia boru Simatupang (32) yang sebelumnya merupakan polisi wanita (polwan) di Polres Serdang Bedagai ternyata sudah lama dipecat.

Hal ini diketahui setelah Polda Sumut melakukan kroscek lebih dalam menyangkut wanita pecandu sabu ini.

"Dari hasil pengecekan yang kami lakukan sejak kemarin, ternyata Desi ini sudah dikenakan sanksi PTDH (pemecatan tidak dengan hormat) sejak 23 April 2016 lalu. Dia dipecat karena kasus narkoba juga," ungkap Rina saat mengklarifikasi berita yang beredar sebelumnya, Rabu (5/7/2017).

Rina mengatakan, pada 24 Desember 2012, Desi yang berpangkat akhir Brigadir Satu (Briptu) ditangkap karena pesta narkoba.

Aksi Bela Diri Kompol Yuni
Aksi Bela Diri Kompol Yuni (TRIBUNNEWSBOGOR/IST)

Kemudian, setelah menjalani sidang di Pengadilan Lubuk Pakam, mantan polwan yang bertugas di BA Sat Tahti Polres Sergai ini kemudian dijatuhi vonis empat tahun penjara oleh hakim.

"Setelah divonis empat tahun, kesatuan tempat Desi berdinas kemudian mengambil sikap menggelar sidang kode etik. Hasilnya, pada April 2016 lalu, dia sudah dinyatakan bukan lagi anggota Polri," tegas Rina.

Baca juga: Rapim dengan Kapolda Metro Jaya, Anies Sampaikan Strategi Penanganan Covid-19

Baca juga: Diandalkan Keluarga, Kompol Yuni Bikin Kecewa Mendiang Ayah dan Terancam Tak Bisa Saingi Prestasinya

Polwan Ditangkap Bersama Bandar Narkoba

Anggota Polresta Medan Brigadir Ivo Sri Wahyuni Nasution tertangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) saat berada di dalam ruangan karaoke bersama seorang bandar narkoba bernama Zulkarnain pada 26 Mei 2016.

Disinyalir, cinta terlarang Ivo dengan sang bandar karena stres menjalani proses sidang cerai dengan suaminya.

Kini kendati belum ada putusan pengadilan, tapi secara faktnya Ivo sudah menjanda tiga anak.

Setelah mengikuti tes urine, polwan cantik yang bertugas di Seksi Pengawas (Siwas) Polresta Medan ini terbukti mengkonsumsi narkoba.

Viral Polwan Nyabu

Kanit Satnarkoba Polres Mesuji Polwan Aiptu DA dicopot dari jabatannya setelah videonya mengisap sabu terungkap ke publik dan menggegerkan warga Lampung.

Meski Aiptu DA disebut sedang menyamar untuk mengungkap kasus narkoba, Kapolres Mesuji tetap mencopot oknum polwan yang dinilai berprestasi tersebut.

Polda Lampung kini tengah menelusuri siapa sosok yang merekam dan siapa sosok wanita yang terekam kamera bersama Aiptu DA.

Oknum Polwan Polres Mesuji Lampung Aiptu DA viral karena videonya saat sedang nyabu tersebar.

Kapolres Mesuji AKBP Alim mengakui sosok Polwan dalam video polisi nyabu adalah anggotanya.

Dalam rekaman video berdurasi 57 detik, Aiptu DA terlihat mengenakan kaus hitam dan celana jins biru muda.

Oknum Polwan Aiptu DA tampak sedang mengisap bong sabu.

Fakta mengejutkan diungkapkan Kapolres Mesuji AKBP Alim terkait kasus sabu yang menjerat anggotanya, Aiptu DA.

Baca juga: Ngefans Sama Arya Saloka, Nagita Bandingkan Raffi Ahmad dengan Pemeran Aldebaran: Kamu Mah Ngegas!

Baca juga: NASIB Terkini Kapolsek Astana Anyar Tersandung Kasus Sabu, Terkuak Dicintai Warga Karena Sikapnya

Alim menyebut Aiptu DA yang menjabat Kanit Satnarkoba Polres Mesuji itu tengah melakukan penyamaran guna menangkap bandar narkoba di Desa Sungai Ceper, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, Aiptu DA saat itu sedang bertugas dengan melakukan undercover atau penyamaran.

"Yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas undercover penangkapan bandar narkoba di Sungai Ceper, OKI," ungkap AKBP Alim, Jumat (20/11/2020) petang.

Kendati begitu, Alim menegaskan, pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut ke Bidang Propam Polda Lampung.

Di mata Alim, Aiptu DA merupakan salah satu anggotanya yang berprestasi.

Menurut dia, Aiptu DA kerap mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Mesuji.

"Kami berhentikan dari jabatannya agar tidak jadi polemik. Walaupun sebenarnya yang bersangkutan banyak prestasi penangkapan dan pengungkapan kasus narkoba di lapangan," ucap Alim.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mabes Polri Bicara Kemungkinan Sanksi Hukuman Mati bagi Kompol Yuni Cs yang Terlibat Narkoba, Polwan Pecandu Sabu Ternyata Sudah Lama Dipecat, di tribunlampung.co.id dengan judul Polisi Buru Orang yang Merekam Oknum Polwan Mesuji yang Sedang Isap Sabu saat Menyamar, di sripoku.com dengan judul Heboh Ini 9 Polwan yang Kepergok Gituan. Digrebek Suami hingga Rela Pamer Foto Sedang Digituan,

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved