Sekuriti Tuduh Pria Ini Sebagai Penadah, Tapi Tak Ada Bukti: Sempat Minta Uang Jaminan Rp10 Juta

Oknum sekuriti menuduh pria berinisial I sebagai penadah barang elektronik, tapi tak punya bukti dan sempat minta jaminan. Kasus itu berujung damai

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Pria berinisial I (22 tahun) ditelanjangi sekuriti karena dituduh membeli barang hasil curian di ITC Roxy Mas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021). Oknum sekuriti menuduh pria berinisial I sebagai penadah barang elektronik, tapi tak punya bukti dan sempat minta jaminan. Kasus itu berujung damai 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Oknum sekuriti menuduh pria berinisial I (22) sebagai penadah barang elektronik di pusat perbelanjaan kawasan Kelurahan Cideng, Jakarta Pusat. 

I dituduh meminta puluhan earphone oleh seorang yang berada di pusat perbelanjaan elektronik tersebut.

Tapi tuduhan itu ternyata tidak diimbangi dengan bukti-bukti.

Alhasil, kasus tersebut berujung Damai dan oknum sekuriti itu meminta maaf kepada I.

"Sekuritinya sudah minta maaf. Sudah Damai," kata I, saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis (18/2/2021).

Sebelumnya, oknum sekuriti tersebut telah mengamankan pria pencuri earphone yang menjualnya kepada I.

Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Jennifer Jill Sebelum Ditangkap karena Narkoba, Ancam Lakukan Ini: Gue Injek!

Baca juga: Ashanty Rindu Krisdayanti, Kenang Komunikasi Terakhir dengan Ibunda Aurel: Sudah Kayak Kakak Sendiri

Baca juga: Cristiano Ronaldo Murka Tak Diberi Penalti, Juventus Dipermalukan Porto 2-1 di Liga Champions

Pelaku atau penjual earphone itu disebut sebagai pencuri dari toko gawai yang berada di sana.

Total ada sekira 70-an earphone yang dijualnya kepada I.

Namun, sang pemilik toko sesungguhnya memaafkan perbuatan pencuri tersebut dan hanya ingin barangnya kembali.

"Cuma pencurinya dilepasin semalam, Rabu (17/2/2021), soalnya yang punya toko pengin barangnya balik saja," tutur I, yang telah bertemu dengan pencuri, penjual, dan oknum sekuriti.

Alhasil, I pun telah mengembalikan barang yang dibelinya tersebut secara utuh.

Baca juga: Intip Canggihnya Botol Minum Anak, Bisa Berbicara Lebih dari 250 Kalimat

Uang dari pembelian earphone itu juga telah dikembalikan kepada I.

Sementara itu, Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik I yang sebelumnya dijadikan jaminan juga telah dikembalikan.

"KTP sudah dikembalikan. Alhamdulillah sudah selesai masalahnya kemarin malam," tutup I, seraya menutup sambungan telepon.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved