Bukan Polwan Pertama Terjerat Narkoba, Begini Kemungkinan Eks Kapolsek Astana Anyar Dihukum Mati

Bukan polwan pertama yang terjerat narkoba, lantas bagaimana nasib Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi selanjutnya?

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Erik Sinaga
Twitter rcti
Mantan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi Layak Dihukum Mati? 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bukan polwan pertama yang terjerat narkoba, lantas bagaimana nasib Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi selanjutnya?

Untuk diketahui, Mantan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi beserta 11 anggota lainnya telah diamankan Propam gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Mereka yang diamankan, kata Erdi, juga sudah dites urine.

TONTON JUGA:

Adapun hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Termasuk Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni.

"Setelah dites urine, hasilnya positif," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar pada Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Warga Tuban yang Jor-joran Beli Mobil Ada yang Belum Bisa Nyetir, Ini Kisah Unik Lainnya

Berdasarkan pemeriksaan, Polri lantas memutuskan untuk mencopot jabatan Kapolsek Astana Anyar dari Kompol Yuni.

Pencopotan itu tertera dalam surat telegram Kapolda Jabar nomor ST/267/II/KEP/2021 tertanggal 17 Februari 2021.

FOLLOW JUGA:

"Kepada yang bersangkutan tentunya, kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai kapolsek. Selanjutnya bersama-sama dengan anggota lain yang terlibat, kita terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan," jelas Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri.

Tak cuma dicopot, Kompol Yuni kini terancam hukuman pidana.

Ancaman pidana ini diungkapkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo.

Baca juga: Nissa Sabyan Dituding Jadi Pelakor, Pengakuannya Bersama Ayus Bikin Keluarga Kaget

"Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat," imbuh Sambo pada Kamis (18/2/2021).

Kompol Yuni
Kompol Yuni (Instagram/@polsekastanaanyar)

Seharusnya anggota Polri merupakan ujung tombak dari pemberantasan narkoba yang beredar di masyarakat.

"Bagi seluruh anggota Polri, hentikan menggunakan narkoba. Bila ditemukan saya pastikan diproses pidana dan dipecat," jelas Sambo.

Baca juga: Tersandung Kasus Narkoba, Kapolsek Astana Anyar Kompol Dewi Berharta Rp110 Juta: Cuma Punya 1 Mobil

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved