Tak Mampu Bayar Terapis Pijat Plus-plus, Irwanto Kabur Telanjang: Habisi Nyawa Pakai Benda Ini

Tak bisa bayar terapis pijat tradisional, Santi (35), pria bernama M Irwanto tega menghabisi nyawa korban dengan benda tajam sejenis parang.

Editor: Wahyu Septiana
megapolitan.kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual - Tak bisa bayar terapis pijat tradisional, Santi (35), pria bernama M Irwanto tega menghabisi nyawa korban dengan benda tajam sejenis parang. 

Nah, berikut pengakuan tersangka M Irwanto saat melarikan diri dengan kondisi telanjang bulat di jalan raya.

Ketika kabur naik motor Honda Beat, tersangka hanya mengenakan celana dalam saja.

Tas ransel hitam yang dibawa, dicangklong di punggung.

Ia terus memacu motornya dengan kecepatan tinggi ke arah selatan menuju wilayah Jetis.

Selama perjalanan, tersangka terus melihat kaca spion khawatir ada orang yang mengejar.

M Irwanto yang sudah mengenal wilayah tersebut akhirnya menuju di belakang pabrik Ajinomoto Mlirip, Kecamatan Jetis.

Ia berhenti di sebuah lahan kosong untuk memakai celana jeans.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menunjukkan parang yang dipakai aa
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menunjukkan parang yang dipakai

Celana tersebut dimasukkan ke tas ranselnya.

Ternyata celana jeans yang dimasukkan di tas ransel adalah milik korban Santi.

Memang tersangka saat itu mengaku tergopoh-gopoh usai membunuh korban, sehingga langsung ambil saja.

Sementara celana jeans milik tersangka ketinggalan di kamar rumah pijat Berkah yang kini jadi barang bukti penyidik Resmob Polres Mojokerto Kota.

Setelah mengenakan celana jeans milik korban, tersangka tidak langsung melanjutkan perjalanan.

Namun ia mengamati orang-orang sekitar, apakah ada yang mengejar atau tidak.

Begitu dirasa aman, tersangka pulang ke rumahnya di Kecamatan Kesamben Jombang.

Baca juga: Belajar dari Musibah Tahun Lalu, Warga Ciledug Indah Pasang CCTV dan Alat Pendeteksi Dini Banjir

Setelah itu, tersangka menggadaikan motornya Rp 1 juta untuk melarikan diri ke Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved