Relawan FPI Dibubarkan saat Evakuasi Banjir di Cipinang, Munarman: Kenapa Dilarang Atribut FPI?
Relawan FPI dibubarkan aparat kepolisian saat bantu korban banjir Cipinang Melayu, Mantan Sekretaris Umum DPP FPI Munarman angkat bicara.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - Relawan Front Persaudaraan Islam (FPI) dibubarkan aparat kepolisian saat bantu korban banjir Cipinang Melayu, Mantan Sekretaris Umum DPP FPI Munarman angkat bicara.
Sebelumnya diwartakan, aparat kepolisian membuarkan relawan Front Persaudaraan Islam lantaran atribut yang dibawa merupakan bagian dari organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI) pada Sabtu (20/2/2021).
Berdasarkan data yang dihimpun TribunJakarta.com, atribut yang dibawa yakni perahu karet berlogo FPI, relawan mengenakan baju berlogo FPI hingga bendera berlogo FPI.
Menanggapi hal tersebut, Munarman mengatakan tim relawan datang untuk memberikan bantuan.
Selain itu, ia menyebut para relawan yang datang sebagai bagian dari tim kemanusiaan untuk membantu masyarakat yang terkena musibah.

"Tanya saja sama mahluk yang membubarkan. Kan mereka yang membubarkan. Tentu mereka yang punya rencana dan aksi."
"Relawan kemanusiaan FPI bekerja di manapun musibah. Ada yang menghalangi relawan kemanusiaan bekerja untuk kemanusiaan tentu adalah makhluk kebinatangan terlepas siapapun dia," katanya saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (21/2/2021).
Baca juga: 2 Tahun Berturut-turut Banjir Selalu Tinggi, Wali Kota Tangerang: Kasian Masyarakat
Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Rumah Penampungan Korban Banjir, Anies Baswedan: Ada Warga yang Positif
Baca juga: Susunan Pemain AC Milan Vs Inter Milan: Ibrahimovic Turun dari Menit Pertama, Conte Andalkan Lukaku
Selain memberikan bantuan, tim relawan juga hendak membantu tim evakuasi dan mendirikan dapur umum di lokasi.
Namun tim yang datang diminta untuk membuka logo FPI.
"Kenapa dilarang-larang atribut FPI, kan itu Front Persaudaraan Islam. Tidak ada larangan terhadap FPI yang persaudaraan," tandasnya.
Relawan FPI Dibubarkan
Hendak membantu evakuasi korban banjir Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, aparat kepolisian bubarkan relawan Front Persaudaraan Islam (FPI) pada Sabtu (20/2/2021).
Hal ini pun dibenarkan oleh Kapolsek Makasar, Kompol Saiful Anwar.
Saiful menegaskan pembubaran relawan lantaran atribut yang dibawa merupakan bagian dari organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI).