Relawan FPI Dibubarkan saat Evakuasi Banjir di Cipinang, Munarman: Kenapa Dilarang Atribut FPI?
Relawan FPI dibubarkan aparat kepolisian saat bantu korban banjir Cipinang Melayu, Mantan Sekretaris Umum DPP FPI Munarman angkat bicara.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
"Kemarin benar karena kan mereka itu ikut dengan memakai atribut FPI. Nah sedangkan sekarang segala kegiatan bentuknya FPI kan dilarang kan kita tahu sendiri."
"Sehingga saya sama Pak Danramil, Pak Kapolres dan Pak Dandim melarang mereka untuk ikut, kecuali silakan mereka ikut. Semua boleh ikut tetapi tidak menggunakan atribut itu," katanya kepada awak media, Minggu (21/2/2021).

Berdasarkan data yang dihimpun TribunJakarta.com, atribut yang dibawa yakni perahu karet berlogo FPI, relawan mengenakan baju berlogo FPI hingga bendera berlogo FPI.
"Ada bendera, rompi, kaos, semua atributnya yang dipakai mereka atribut FPI. Atribut itu jelas dilarang. Kita semua tahu kalau itu keluar keputusan semua kegiatan yang mengatasnamakan FPI dan pakai lambang FPi itu dilarang," jelasnya.
Saiful menegaskan saat pembubaran tak ada perlawan dari para relawan yang berjumlah sekira 10 orang.
Baca juga: Cegah Banjir Lagi, Gubernur DKI Anies Baswedan Minta Anak Buahnya Kerja Lebih Keras
Baca juga: Nissa Sabyan Ngaku Bukan Selingkuhan Ayus di Depan Ayahnya, Buat Pengakuan Ini: Dia Kan Masih Bocah
Baca juga: Jalani Hubungan Terlarang dengan Nissa Sabyan, Ayus Buat Pengakuan Mengejutkan: Minta Maaf ke Istri
"Tidak, tidak ada perlawanan, mereka nurut. kita kan imbau mereka silakan ikut memberikan bantuan korban banjir bersama-sama TNI, Polri kami tidak melarang. Tetapi jangan memakai atribut yang sudah dilarang negara," jelasnya.
"Sudah kita sampaikan ya kita imbau baik-baik kok agar benderanya, semuanya yang ada di situ kita suruh turunkan, semuanya kita pakai baju biasa saja," tandasnya.