Aturan Turunan UU Cipta Kerja Diresmikan, Diharapkan Diimplementasikan Secara Optimal
Pemerintah secara resmi menerbitkan 51 peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemerintah secara resmi menerbitkan 51 peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sebagian besar peraturan turunan tersebut berisi tentang perubahan untuk kemudahan dan kepastian perizinan serta perluasan bidang untuk investasi. Aturan ini diharapkan untuk segera dilaksanakan.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya, Minggu (21/2/2021).
Menko Airlangga mengatakan, aturan turunan tersebut sejalan dengan maksud dan tujuan UU Nomor 11 tentang Cipta Kerja, yaitu perluasan lapangan kerja baru.
“Hal itu akan dapat memperluas lapangan kerja baru, dan diharapkan akan menjadi upaya pemerintah mengungkit ekonomi akibat pandemi Covid-19. Sebab, pertumbuhan ekonomi nasional ditargetkan sebesar 5,3% pada tahun 2021 ini,” jelas Menko Airlangga.
Pemberlakuan aturan turunan dari UU Cipta kerja ini disambut baik oleh pengusaha yang juga Mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito. Ia mengatakan, dengan resminya peraturan turunan ini diharapkan implementasi UU Cipta Kerja dapat berjalan dengan baik, sehingga mampu mendorong pemulihan ekonomi nasional Indonesia.
“Alhamdulillah, akhirnya semua itu bisa terealisasikan. Hanya sekarang, tinggal bagaimana aturan ini segera disosialiasikan dan diimplementasikan. Karena ada beberapa hal juga yang kita harus masih menunggu Permen atau Perpres untuk merealisasikan seluruh aturan ini,” ujar Enggar.
Optimisme
Lebih lanjut, Enggar memberikan apresiasinya kepada pemerintah yang mampu memberikan terobosan bagi ekonomi nasional Indonesia di tengah kondisi pandemi Covid-19.
“Menurut saya ini luar biasa, di tengah kondisi pandemi, dimana ceruk pasar yang begitu kecil dalam investasi dan juga perdagangan, pemerintah mengambil keputusan yang baik untuk memberlakukan UU Cipta Kerja," ucap Enggar.
KLB Partai Demokrat Dongkel AHY, SBY: Bangsa Indonesia Berkabung |
![]() |
---|
Pidato Jadi Ketua Umum, Moeldoko Sebut Partai Demokrat Akan Menggemparkan Indonesia |
![]() |
---|
Naik Bajaj Bareng Istri, Lansia Berusia 82 Tahun di Sunter Agung Semangat Jalani Vaksinasi Covid-19 |
![]() |
---|
AHY Dikudeta, Megawati Soekarnoputri Pernah Dikudeta Hingga Pertumpahan Darah, Kini Memilih Diam |
![]() |
---|
Adelia Pasha Diisukan Meninggal, Kapolsek Pulogadung Beri Klarifikasi: Adik Saya Baik-baik Saja |
![]() |
---|