Kegarangan Pria yang Hantam Paving ke Mobil Mahasiswi Berubah Ketika Pelaku Kenakan Baju Oranye
Benny menghadang dan mengacungkan paving ke mobil mahasiswi tersebut lantaran tersulut emosi, merasa ditabrak oleh korban.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Seorang pria ditangkap polisi karena mengadang dan mengacungkan paving ke seorang mahasiswi.
Tak hanya itu, ia juga menghantam mobil mahasiswi tersebut menggunakan paving.
Kini, ia mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.
Pelakunya bernama Benny Kurniawan yang merupakan seorang satpam.
Benny menghadang dan mengacungkan paving ke mobil mahasiswi tersebut lantaran tersulut emosi, merasa ditabrak oleh korban.
Benny ditangkap di rumahnya setelah Polsek Manyar mendapat laporan dari korban.
Pria berusia 36 tahun itu tertunduk lesu, wajahnya memelas dengan kondisi tangan terborgol mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Mobil Daihastu Sigra yang dikendarai Afra Putri Zainifa (21) mahasiswi asal Desa Golokan, Kecamatan Sidayu itu terparkir di halaman Mapolsek Manyar.
Berdampingan dengan sepeda motor Honda Scoopy W 6820 AV yang dikendarai pelaku.
"Menyesal, menyesal sekali pak," kata Benny di Mapolsek Manyar, Minggu (21/2/2021).
Dia melihat sendiri kondisi mobil yang dikendarai korban rusak. Mobil di sisi bagian belakang sebelah kiri penyok usai dipukul dengan tangan kosong.
Baca juga: Kampung Miliarder Tuban Kini Dijaga TNI-Polri 24 Jam, Ternyata Hal Ini Pemicunya
Baca juga: Suka Duka Pelukis Spanduk Pecel Lele, Hartono Kerap Dikomplain Akibat Salah Ejaan hingga Cat Luntur
Kemudian dia memukul mobil menggunakan paving karena memang tersulut emosi.
Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti mengatakan, saat kejadian, mobil yang dikendarai korban itu berpenumpang lima orang, tiga anak kecil diantaranya.
Saat kejadian, korban bersama penumpang lainnya berusaha mengajak pelaku untuk menyelesaikan permasalahan di kantor polisi.
Berdasarkan laporan korban dan video yang beredar. Pelaku diamankan dalam kurun waktu 1x24 jam.