Modus Guru Les Bejat di Cilincing, Buat Perpustakaan Nyaman untuk Gaet Anak Didik ke Kontrakan
Manaek Tua Parlindungan, guru les yang cabuli empat anak didiknya, membuat kontrakan tempat tinggalnya senyaman mungkin untuk menarik korban datang
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Manaek Tua Parlindungan (40), guru les yang cabuli empat anak didiknya, membuat kontrakan tempat tinggalnya senyaman mungkin untuk menarik korban-korbannya datang.
Kontrakan Manaek di Cilincing, Jakarta Utara, dibuat seperti perpustakaan umum untuk dipakai anak-anak didiknya belajar.
Di kontrakan itu, Manaek juga memasang jaringan internet supaya anak-anak didiknya makin betah berlama-lama untuk sekadar belajar atau main gim.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, kontrakan yang ditinggali pelaku menjadi daya tarik tersendiri bagi anak-anak warga setempat yang menjadi murid-muridnya.
"Jadi modusnya MTP ini adalah membuka perpustakaan umum dan dia undang anak-anak untuk bisa ke perpustakaan itu," kata Nasriadi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (22/2/2021).
Baca juga: Relawan FPI Diperbolehkan Bantu Evakuasi Korban Banjir, Polri: yang Dilarang Organisasinya
"Yang menariknya adalah dia juga memasang Wi-fi di situ, sehingga anak-anak tertarik di situ, baik untuk belajar maupun untuk main game," sambungnya.
Guru les bejat ini kemudian memanfaatkan momen ketika empat korbannya datang sendiri-sendiri ke perpustakaan dalam kontrakan tersebut.
Manaek akan mengunci pintu kontrakan dan mencabuli setiap anak didiknya tanpa diketahui warga setempat.
"Dia melakukan pelecehan terhadap anak laki-laki itu ketika korbannya itu sendiri. Dipanggil sendiri, kemudian masuk ke ruangan itu dikunci dari dalam, kemudian dilakukan pelecehan seksual," ucap Nasriadi.
Usai memuaskan hasrat seksualnya kepada anak-anak di bawah umur tersebut, Manaek akan memberikan uang Rp 50.000 supaya korban-korbannya tertarik untuk kembali melayani nafsunya.
Baca juga: Celana Dipelorotkan, Seorang Pria Bunuh Sahabat Kecil saat Pesta Hajatan
Aksi bejat ini sudah ia lakukan selama setahun belakangan.
Pencabulan ini terungkap setelah salah satu korban melapor kepada orangtuanya.
Beberapa waktu lalu, orangtua salah satu korban menemukan uang Rp 50.000 di dalam tas anaknya.
Setelah ditanyakan, sang anak akhirnya mengakui bahwa uang itu didapatkan dari Manaek setelah melayani nafsu seksualnya.
"Anak itu baru mengungkap bahwa dia telah berkali-kali jadi korban pelecehan dan diberikan uang Rp 50.000," kata Nasriadi.
Kemudian, orangtua korban langsung melaporkan kasus ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Baca juga: Kisah Sang Pelukis Senior, Hartono Ungkap Alasan Tak Pernah Torehkan Namanya di Spanduk Pecel Lele
Hasil pengembangan, ternyata korban kebejatan Manaek meliputi empat anak laki-laki yang masing-masing berinisial AP (9), AS (7), AA (6), dan MR (11).
Polisi pun menangkap guru les cabul itu pada Kamis (18/2/2021) lalu.
Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti pakaian milik korban yang dikenakan saat pelaku melakukan pelecehan serta uang tunai.
Atas perbuatannya, Manaek dijerat pasal 82 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.
Baca juga: 7 Ramuan Tradisional untuk Atasi Kelenjar Getah Bening di Leher, Catat Bahan-bahannya!
Terancam 15 Tahun Penjara
Manaek Tua Parlindungan (40) diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara usai mencabuli anak di bawah umur.
Guru les bejat itu tega mencabuli empat orang anak didiknya yang masing-masing berinisial AP (9), AS (7), AA (6), dan MR (11).
"Korbannya empat orang anak laki-laki dan umur mereka dari 6 tahun sampai 11 tahun. Mereka korban pelecehan dari tersangka namanya MTP, umur 40 tahun, warga Sumatera Utara," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi di kantornya, Senin (22/2/2021).
Terungkapnya kasus pencabulan ini setelah salah satu korban melapor kepada orangtuanya setelah berulang kali dilecehkan Manaek.

Kasus ini terjadi saat korban mengikuti les di perpustakaan umum dalam kontrakan pelaku di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Kemudian, orangtua korban langsung melaporkan kasus ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Polisi pun menangkap guru les cabul itu pada Kamis (18/2/2021) lalu.
Baca juga: Video Seorang Wanita Meminta Tolong Untuk Dievakuasi Karena Terjebak Banjir Viral di Media Sosial
Baca juga: Petugas Gabungan Bantu Warga Cipinang Melayu Bersihkan Sisa Lumpur Pascabanjir
Baca juga: Kenapa Spanduk Pecel Lele Dibuat Ngejreng? Ini Kata Hartono, Sosok Pelukis Spanduk Pinggir Jalan
"Dari hasil pengembangan pihak kepolisian, ternyata ada tiga anak-anak lain warga sejumlah tiga orang," kata Nasriadi.
"Jadi semua korban empat orang dan diperlakukan sama oleh si tersangka ini," sambungnya.
Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti pakaian milik korban yang dikenakan saat pelaku melakukan pelecehan serta uang tunai.
Atas perbuatannya, Manaek dijerat pasal 82 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.
Baca juga: Kenapa Spanduk Pecel Lele Dibuat Ngejreng? Ini Kata Hartono, Sosok Pelukis Spanduk Pinggir Jalan
Aksi Bejat Guru Les
Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Jakarta Utara.
Seorang guru sekaligus pemilik tempat les Sanggar Belajar Orang Pinggiran (SBOP) berinisial MTP (41) tega mencabuli empat anak didiknya di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.
TONTON JUGA
Kelakuan bejat MTP terendus setelah salah satu korbannya mengadukan tindakan pencabulan ini ke orangtuanya.
"Ketahuannya ada salah satu anak yang melapor ke orangtuanya, langsung melapor ke pengurus wilayah, lapor ke polisi," kata Jaya (51), salah satu warga setempat, saat ditemui pada Jumat (19/2/2021).
Jaya menuturkan bahwa empat korban yang dicabuli berusia mulai dari 6-11 tahun.
Mereka dicabuli di dalam kontrakan pelaku yang juga dijadikan sebagai tempat les.
Baca juga: Gaya Nyentrik Kompol Yuni saat Bertugas, Naik Motor Trail ke Kantor: Punya Keahlian Beladiri Judo
"Jadi dia memang buka les di sini. Korbannya warga sini semua," ucap Jaya.
Ida (47), pemilik kontrakan yang ditinggali pelaku mengaku kaget setelah pelaku ditangkap polisi pada Kamis (18/2/2021) kemarin.
Dari penangkapan itu, Ida baru tahu kelakuan bejat pelaku.
TONTON JUGA
Pasalnya, Ida mengenal pelaku berkelakuan baik dan tak neko-neko.
"Kaget saya waktu polisi tiba-tiba dateng, nyariin abang itu (MTP). Soalnya sehari-harinya sih baik ya," kata Ida.
Baca juga: Sifat Asli Jennifer Jill Dibocorkan Ayah Ajun Perwira, Pernah Sindir Narkoba: Beban Bagi Orang Tua
Ida menambahkan, guru les cabul itu melayani kegiatan belajar mengajar bagi anak-anak warga setempat pada pagi hingga siang hari sejak Senin sampai Minggu.
Tempat les yang didirikannya sudah ada sejak pelaku tinggal di kontrakan tersebut, yakni 3 tahun belakangan.
(*)